Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp37,53 miliar untuk memacu peningkatan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau. anggaran tersebut terbagi dalam sejumlah lingkup kegiatan yang dilakukan oleh 8 unit kerja KKP selama tahun 2022.
“Khusus BKIPM, kita mendapat alokasi sebesar Rp8,1 miliar dalam rangka pengendalian mutu, karantina ikan serta standardisasi sistem dan kepatuhan,” ujar Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pekanbaru pada Senin (7/3/2022).
Hari mengungkapkan, Provinsi Riau memiliki potensi di sektor kelautan dan perikanan yang dapat dioptimalkan. Terlebih lagi posisi Riau sangat strategis dan menjanjikan akses pasar produk perikanan Riau seperti Kakap Putih, Udang Vaname, Kerang-kerangan dan Kepiting Bakau mampu untuk menjangkau pasar Malaysia dan Singapura dengan dukungan sarana dan prasarana yang dikelola dengan baik serta komitmen dari KKP.
“Kebijakan penangkapan yang terukur serta budidaya dengan konsep ekonomi biru menjadi komitmen seluruh rekan-rekan di KKP yang juga melibatkan berbagai pihak termasuk petugas BKIPM Pekanbaru,” urai Hari.
Hari mengungkpakan, selama 2021, BKIPM Pekanbaru telah menerbitkan sekitar 1.292 sertifikat ekspor. Selain itu, laboratorium BKIPM Pekanbaru juga telah mengantongi sejumlah sertifikat pengujian bakteri, virus, parasit, mikotik hingga organoleptik yang berstandar SNI ISO/IEC 17025:2017.
“Ini artinya kita mempunyai kompetensi untuk mencegah adanya penularan baik bakteri, parasit atau virus berbahaya dari komoditas perikanan,” jelas Hari.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mengamini potensi sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau.
Menurut Dedi, peluang dan potensi yang sangat besar tersebut, menjadi sangat percuma jika tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan maksimal dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta komitmen dari para stakeholder utamanya utamanya dari pihak KKP.
Dia pun mengingatkan bahwa pengelolaan yang baik juga bukan berarti mengeksploitasi sumber daya ikan sebanyak-banyaknya tanpa memperhitungkan aspek keberlanjutan sumber daya tersebut.
“Oleh karena itu, kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat dan memastikan secara langsung kondisi di lapangan,” jelas Dedi.
Sebagai tambahan informasi, kunjungan kerja Komisi IV ini dilakukan di reses masa sidang III tahun 2022.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat dan memastikan kesiapan unit kerja KKP dalam memanfaatkan dan mengelola potensi perikanan yang ada serta berdialog dengan semua stakeholder perikanan di Riau agar mewujudkan kesejahteraan para petani pembudidaya, nelayan serta meningkatkan pendapatan daerah dan PNBP dari sektor kelautan dan perikanan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerangkan, unit pelaksana teknis (UPT) KKP sangat berperan penting sebagai representasi dari kehadiran negara di daerah.
Oleh karenanya, UPT sebagai core KKP diharapkan mampu untuk memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan yang ada di daerah.