Mediatani – Replanting kebun sawit atau proses peremajaan/penanaman kembali kebun sawit adalah kegiatan yang rutin dilakukan sekali selama beberapa tahun tergantung dengan kondisi tiap kebun sawit. Usaha ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah produksi karena jika umur pohon sawit sudah tua maka akan mempengaruhi jumlah produksi dan panen semakin sulit dilakukan karena ukuran pohon yang semakin tinggi.
Pentingnya replanting ini membuat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan pendanaan terharap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2016 hingga saat ini. Program replanting menargetkan seluruh perkebunan sawit rakyat yang ada di 26 provinsi di Indonesia yaitu seluas 2,5 juta hektare.
Kebun sawit rakyat yang direplanting telah menunjukkan hasilnya pada tahun kelima pelaksanaan program ini. Salah satu hasilnya dapat dilihat pada kegiatan panen sawit yang dilaksanakan oleh petani di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Total produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang didapatkan sebanyak 1.000 ton di atas lahan seluas 1.843 hektare.
Melihat hasil replanting ini, Presiden Joko Widodo akan dijadwalkan untuk meresmikan panen perdana Peremajaan Sawit Rakyat. Selain itu, presiden juga akan sekaligus meresmikan hirilisasi minyak kelapa sawit yang nantinya menjadi bahan bakar nabati bensin sawit dari lahan PSR yang dilakukan oleh pekebun rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.
Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin, menyampaikan jika kabupaten ini juga sudah dapat memproduksi Industry Vegetable Oil (IVO) yang sesuai standar untuk dijadikan bahan bakar bensin sawit (bensat) dan Avtur di Bulan Februari 2021 mendatang.
Dodi juga berharap dimoment peresmian di Februari 2021 nanti dpat dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo yang tahun 2017 lalu juga telah meresmikan program replanting Musi Banyuasin yang pertama di Indonesia.
Menurut Dodi, dengan luas kebun sawit yang berdiri di atas lahan seluas 1.843 hektare ini, petani sawit rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin telah berhasil memanen kelapa sawit dari hasil peremajaan atau replanting dengan hasil panen mencapai 1.000 ton TBS mulai dari tanggal 31 Desember 2020.
Awalnya usia tanaman menghasilkan atau TM ditargetkan baru bisa didapatkan saat tanaman berusia 38 bulan, namun tanaman berproduksi lebih awal di usia 27 bulan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan produksi bisa maksimal dan didapatkan lebih awal yaitu karena dibekali bibit unggul yang berkualitas, diterapkannya standar good agriculture practices, dan juga tata kelola kelembagaan serta manajemen pekebun yang baik.
Untuk Kabupaten Musi Bannyuasin, potensi peremajaan kelapa sawit rakyat dari tahun 2017 hingga 2024 mencapai 52.000 hektare dari total luas seluruh perkebunan sawit rakyat yang seluas 155.000 hektare.
Sejak tahun 2016 hingga 2020, data dari BPDPKS menunjukkan luas lahan sawit rakyat yang telah diremajakan mencapai 136.344 hektare. Adapun total dana yang disalurkan untuk program replanting sebesar Rp3,408 triliun. Pemerintah menargetkan replanting yang bisa dilakukan hingga tahun 2023 mencapai 500 ribu hektare.
Pelaksanaan replanting sebenarnya gampang-gampang susah. Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan sebelum melakukan replanting pada sebuah perkebunan sawit karena pelaksanaannya seperti melakukan penanaman awal, diantaranya:
- Melakukan evaluasi tanaman
- Menghitung Break Even Point (BEP) agar perusahaan dapat mengetahui prediksi keuangan kedepannya.
- Melakukan pemetaan dan pengukuran kebun kembali
- Melakukan pembersihan pohon-pohon yang sudah tidak produktif
- Melakukan pembersihan dari gulma
- Mempersiapkan areal pertanaman. Biasanya dilakukan dengan menanam kacang-kacangan dan kelapa sawit.