Pasang Rumah Burung Hantu, Cara Petani Sragen Atasi Hama Tikus

  • Bagikan

Mediatani – Petani di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen tidak menggunakan racun kimia untuk menangani serangan hama tikus di area persawahannya, mereka didorong untuk menggunakan cara yang alami.

Melansir dari iNews.id, cara alami yang mereka lakukan adalah memasang rumah burung hantu (Rubuha) di area persawahan. Rubuha tersebut dipasang di tujuh titik dalam area persawahan.

Pemasangan rubuha ini, tidak hanya menggunakan dana desa, tapi juga menggunakan dana swadaya petani. Harapannya dengan digunakannya metode pengendalian secara alami ini, tidak ada lagi kejadian orang yang meninggal dunia akibat kesetrum jebakan yang dialiri listrik.

Kepala Desa Bedoro, Pri Hartono menyampaikan bahwa pemasangan rubuha tersebut dilakukan bersama dengan Pemerintah Kecamatan Sambungmacan.

“Maka dari itu, kami bersama Pemerintah Kecamatan Sambungmacan mengadakan gerakan rumah burung hantu bersama-sama,” kata Pri Hartono, Sabtu (28/8/2021).

Pemasangan buruha dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan musuh alami, yaitu burung hantu khususnya spesies Tyto Alba yang menjadi pemangsa tikus sawah. Pemanfaatan burung hantu sangat diperlukan apalagi untuk daerah endemik serangan tikus.

Rumah burung hantu dipasang dengan harapan burung hantu yang datang dapat menjadikannya sebagai tempat tinggal, bertelur, membesarkan anak, mengintai tikus dan menghindari penembak burung.

Camat Sambungmacan, David Supriyadi menyampaikan bahwa pemasangan rubuha di Desa Toyogo pada awal tahun sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Para petani saat ini sudah tidak ada lagi yang memasang jebakan tikus di malam hari.

Selain menjadi pemangsa tikus sawah, burung hantu jenis Tyto Alba merupakan hewan yang setia dengan pasangan dan tempat tinggalnya. Burung jenis ini tidak dapat membuat sarang sendiri dan biasanya bersarang di lubang pohon besar atau rumah kosong yang jauh dari lokasi persawahan.

“Agar bersarang di dekat persawahan, maka dibuatkan sarang sederhana dari bambu dan kotak kayu bekas di tengah sawah yang dikenal Rubuha,” katanya.

Penggunaan burung hantu sebagai musuh alami hama tikus tidak lagi menjadi hal yang asing bagi petani lokal Indonesia. Metode ini menjadi salah satu solusi jitu dalam mengendalikan hama tikus dan hasilnya sangat efektif.

Menurut Kementrian Pertanian, pemanfaatan burung hantu dapat membuat serangan hama tikus pada tanaman muda turun hingga 5%. Hal ini tidak lepas dari kemampuan burung hantu yang dapat memangsa tikus sekitar 6 hingga 8 ekor dalam semalam.

Penggunaan burung hantu tentunya aman bagi lingkungan karena dapat mengurangi penggunaan racun tikus atau rodentisida. Dengan demikian, residu racun pada tanaman pun dapat dikurangi.

Untuk melakukannya, petani tidak perlu memelihara langsung burung hantu. Namun, petani hanya menyediakan sangkar burung di area sawah yang nantinya akan ditempati oleh burung hantu.

Hal ini dilakukan karena burung hantu bukan tipe burung pembuat sarang dan biasanya hanya menempati sarang bekas burung lain.*

  • Bagikan