Mediatani – Bangkai Paus jenis Bryde Whale kembali ditemukan terdampar. Awalnya, sejumlah nelayan menemukan bangkai mamalia laut yang sedang dalam keadaan mengambang di tengah laut yang berada di depan Restaurant Cafe Del Mar Bali, pada pukul 07.00 WITA, Kamis (21/1).
Hingga pada akhirnya, pada pukul 10.00 WITA, paus Bryde itu hanyut terbawa arus dan terdampar di Pantai Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Warga setempat kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah setempat yang kemudian diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) agar segera dievakuasi.
Agar tidak mengganggu warga dan pengunjung pantai, bangkai paus itu dikubur dengan menggunakan alat berat. Penguburan mamalia laut itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPSPL Bali, BKSDA Bali, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung, Yayasan Bali Bersih, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Bali, Flying Vet, Kelurahan Kerobokan Kelod dan masyarakat sekitar.
Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso memaparkan bahwa bangkai paus tersebut telah masuk dalam kategori kode 4 atau telah membusuk, sehingga harus segera dikuburkan untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan bagian tubuhnya.
Sebelum dilakukan penguburan, terlebih dahulu dilakukan indentifikasi, pengukuran dan pengambilan sampel badan dan organ paus oleh Tim Dokter Hewan dan selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diobservasi lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian mamalia laut ini.
Setelah diidentifikasi, diketahui bangkai paus tersebut berjenis Paus Bryde atau Paus Edeni (Balaenoptera brydei) dengan ukuran panjang 13,8 m, lingkar badan 4 m dan berat yang berkisar 5-10 ton.
“Telah dikuburkan di Pantai Belig dengan menggunakan alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung,” jelasnya.
Sebelumnya, BPSPL Denpasar membenarkan penerimaan laporan mengenai adanya temuan mamalia laut terdampar yang berada di Perairan Pantai Batu Belig itu. Setelah dilakukan identifikasi secara visual dan melakukan koordinasi di lapangan, tim respon cepat BPSPL Denpasar memutuskan untuk segera melakukan penguburan karena bangkai paus itu telah memasuki kode 4 (telah membusuk).
Terpisah, Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu saat dihubungi di Jakarta menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran BPSPL Denpasar bersama semua pihak terkait dalam menangani mamalia laut yang terdampar di Pantai Belig Bali.
“Semua jenis paus termasuk dalam biota laut yang dilindungi secara penuh. Seluruh bagian tubuh dan derivatnya, baik berupa daging, tulang, dan gigi tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan. Untuk itu, saya mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan,” imbuh Tebe.
Perlu diketahui bahwa Paus Bryde atau paus edeni ini termasuk dalam spesies paus rorqual, yaitu salah satu spesies paus terbesar. Dengan standar rorqual, paus Bryde ini termasuk kecil karena memiliki berat yang tidak lebih dari 25 ton. Umumnya, paus ini menyukai perairan tropis dan hangat daripada perairan yang ada di bagian kutub.
Pada Maret 2020 lalu, Paus jenis Bryde ini juga dilaporkan terdampar di wilayah kampung Wawiyai, Distrik Tiplol Mayalibit, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Paus tersebut memiliki panjang 12,3 meter, lingkar badan kira-kira 4 meter, dengan ciri-ciri warna hitam dibagian punggung, memiliki moncong, warna agak terang dibagian perut bawah, memiliki totol-totol putih, ciri-ciri seperti paus balin.