Mediatani – Unit Pengolah Ikan (UPI) sukses melakukan ekspor perdana berupa produk olahan tuna beku sebanyak 16 ton ke Amerika. UPI yang melakukan ekspor kali ini adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM) UD Tomini Bay Seafood.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, UPI ini belum sepekan mendapatkan sertifikat hazard analysis and critical control points (HACCP) dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Manado.
“Ucapan terima kasih terutama kepada Balai KIPM Manado atas support yang terus diberikan yakni sertifikasi HACCP kepada kami dengan pelayanan yang super cepat,” ucap Direktur UD Tomini Bay Seafood, Agus Suparjo, Rabu (24/2).
Cepatnya pengurusan dokumen tersebut membuat Agus kaget sekaligus bangga karena produknya kini telah merambah pasar AS. Menurutnya, sertifikat HACCP miliknya itu terbit hanya dengan 2 hari kerja.
Sementara itu, Kepala Balai KIPM Manado, M Hatta Arisandi memastikan bahwa jajarannya selalu memberikan dukungan kepada setiap UPI yang akan melakukan ekspor. Apalagi jika UPI tersebut sudah mendapat permintaan dari pembeli dari luar negeri.
“Kita mendukung sepenuhnya kepada UPI yang akan melakukan ekspor, pak Direktur UD Tomini ini sudah lama menyampaikan rencana terkait ekspor ke AS terlebih UPI ini sudah mengantongi permintaan PO dari buyer Amerika,” jelas Hatta.
Untuk diketahui, pada Jumat, 19 Februari 2021, Balai KIPM Manado telah melakukan Inspeksi pada UPI UD. Tomini Bay Seafood yang berlokasi di Minahasa Utara.
Secara resmi, UD Tomini Bay Seafood ini akhirnya telah mengantongi izin ekspor untuk produk frozen tuna. Untuk mempersingkat waktu, UPI tersebut langsung melakukan launching ekspor perdana dari Manado ke USA pada hari ini Selasa, 23 Februari 2021.
Kegiatan ekspor perdana tersebut turut dihadiri oleh Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syarif Syahrial serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Utara selaku perwakilan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Utara.
“Saat ini aktivitas pemasaran juga sudah dibiayai oleh LPMUKP,” ungkap Syarif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kualitas produk perikanan harus ditingkatkan mulai dari hulu. Jadi selain menggunakan alat uji yang mutakhir, tim BKIPM juga diminta rutin melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan proses produksi di unit-unit pengolahan ikan berjalan sesuai standar.
Menurutnya, pemutakhiran alat uji hingga penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menyasar pasar ekspor. Sebab, hampir semua negara telah menerapkan standar tertentu untuk produk perikanan yang masuk ke negaranya.
Diberitakan sebelumnya, BKIPM telah meluncurkan layanan ekspor langsung dari Manado ke Jepang. Layanan direct call atau ekspor langsung dari Manado ke Jepang telah berlangsung tiga bulan sejak diluncurkan. Alhasil, ekspor tersebut mulai menunjukkan tren yang positif.
Dalam kurun waktu 23 September hingga 23 Desember 2020 lalu,BKIPM telah melakukan 14 kali direct call dengan total volume yang dilalulintaskan mencapai 97.070,87 kilogram.
“Tentu ini menjadi kabar positif, sejak diluncurkan, kita telah melakukan 14 kali direct call Manado-Jepang,” kata Kepala BKIPM, Rina beberapa waktu lalu.
Rina mengungkapkan, sejak adanya kegiatan tersebut, nilai ekspor produk perikanan yang dilalulintaskan telah mencapai USD1.042.426,58. Dia menyebut, sebanyak 14 unit pengolah ikan turut menjadi bagian dari direct call ini, dimana 5 di antaranya adalah UPI yang baru ekspor.
Adapun beberapa komoditas unggulan yang diekspor ialah yellowfin tuna whole, yellowfin tuna loin, frozen tilapia, lobster hidup, dan ornamental marine fish.