Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Minta Pemerintah Tegas Lindungi Peternak Mandiri

  • Bagikan
Ilustrasi. Aktivitas peternak di kandang/via antaranews.com/IST

Mediatani – Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) menginginkan agar Kementerian Perdagangan berlaku adil dan melindungi peternak mandiri.

Saat ini pun diketahui, Kemendag tengah mengajukan banding di World Trade Organization (WTO) terhadap gugatan Brasil soal kebijakan importasi daging ayam ke dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Arif Karyadi mengungkapkan bahwa saat ini kondisi para pelaku unggas terutama peternak rakyat mandiri sebelum adanya putusan WTO sedang dalam keadaan sulit.

Bahkan hal ini ditambah pandemi Covid-19 membuat mereka semakin terpuruk. “Jika, sekarang putusan WTO berlaku dan juga dalam kondisi Covid-19 masih berlangsung sudah bisa dipastikan peternak mandiri mati,” kata dia, Senin (31/5/2021), melansir, Rabu, (2/6/2021) dari laman Bisnis.com.

Menurut dia, selain adanya ancaman kebijakan importasi Brasil, terdapat pula regulasi yang turut mengerdilkan peternak unggas rakyat mandiri, yakni regulasi persaingan usaha yang tidak sehat karena diberikannya hak budi daya kepada perusahaan terintegrasi.

Menurutnya, pemberian hak budidaya dalam Undang Undang Peternakan No. 18/2009 pada Pasal 29 ayat 1 menyebutkan budi daya ternak hanya dapat dilakukan oleh peternak, perusahaan peternakan, serta pihak tertentu untuk kepentingan khusus.

“Tentu regulasi ini perlu diubah, terutama kebijakan budi daya oleh perusahan integrator. Jelas, budi daya harusnya diserahkan ke peternak rakyat. Dampak adanya regulasi ini adalah, peternak mandiri mengalami kesulitan bersaing dengan perusahaan terintegrasi, ketika produk mereka, bersaing di pasar yang sama, pasar tradisional,” jelas Arif.

Arif pun berharap agar pemerintah memikirkan langkah antisipatif apabila skenario terburuk terjadi atau Indonesia kalah dari pengajuan banding di WTO terhadap gugatan Brasil soal kebijakan importasi daging ayam ke dalam negeri.

“Bila itu terjadi [kalah banding], pemerintah wajib memberikan syarat bahwa daging yang datang [dari Brasil] harus fresh bukan frozen,” tegasnya.

Belum Selesai Harga Pakan, Peternak Risau Rencana Importasi Ayam Brasil

Sejumlah pelaku usaha di sektor perunggasan dalam negeri mulai merisaukan rencana importasi daging ayam asal Brasil. Kedatangan ayam impor ini pun dimungkinkan bakal membuat peternak lokal semakin babak belur.

Salah satu peternak asal Kabupaten Bogor, Febroni Purba, mengatakan kondisi peternakan ayam kini dalam kondisi serba sulit. Bak sudah jatuh tertimpa tangga pula. Selain harga daging yang seringkali anjlok, peternak juga tertekan karena mahalnya harga pakan dan anak ayam atau DOC.

“Kondisi peternak saat ini benar-benar di ujung tanduk. Ada sejumlah faktor yang membuat peternak mengalami kesulitan. Pertama, harga pakan mengalami kenaikan,” ungkap Febroni kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021), melansir Kompas.com.

Dia mengungkapkan, sejak akhir tahun lalu atau puncak meluasnya pandemi Covid-19, bahan baku ternak rata-rata naik lebih dari 30 persen.

Kondisi serupa pun sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga secara global.

Ditambah lagi, peternak Indonesia sebagian besar masih berbudidaya secara tradisional, baik peternak mandiri maupun peternak kemitraan.

“Kedua, sebagian besar peternak kita melakukan pemeliharaan masih dengan cara tradisional. Sementara perusahaan-perusahaan besar memelihara dengan teknologi mutakhir, penggunaan kandang tertutup lengkap dengan sistem otomatis seperti pemberian minum dan pakan, pengaturan suhu, pendeteksi penyakit dan sebagainya,” ungkap Febroni.

“Saya memprediksikan peternak-peternak mandiri akan hilang jika tidak melakukan terobosan baru,” katanya lagi.

Dengan kondisi serba sulit seperti sekarang, masuknya daging ayam beku asal Negeri Samba, Brasil semakin dikhawatirkan membuat harga karkas semakin tak menentu…baca selengkapnya dengan klik di sini. (*)

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version