Mediatani – Kabar gembira datang dari salah satu Politeknik Pembangunan Pertanian Kementerian Pertanian. Polbangtan yang berada di Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) ini telah berhasil mengubah akreditasi Institusi dari yang sebelumnya Akreditas B menjadi “Baik Sekali”.
Dilansir dari kontan.co.id, Kabar ini dibuktikan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor 522/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2021 yang menyatakan bahwa Polbangtan Yoma telah memenuhi syarat untuk memperoleh peringkat akreditasi Baik Sekali.
Merespon hal ini, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI memberi apresiasi terkait pencapaian yang ditorehkan oleh Polbangtan Yoma. Menurutnya, pendidikan vokasi atau diploma adalah unsur penting dalam upaya regenerasi atau peremajaan petani yang ada di Indonesia.
“Melalui pendidikan vokasi, kita berharap muncul petani milenial yang mampu memberikan inovasi. Karena bagaimanapun, masa depan pertanian ini ada di generasi milenial,” tegas Mentan SYL melalui keterangannya, pada Sabtu (12/6).
Sementara itu, Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian menegaskan bahwa para petani yang ada di Indonesia saat ini didominasi oleh para petani yang rentang usia tua dan saat ini perlu memang dilakukan upaya regenerasi atau peremacaan terhadap petani.
“Jika tidak dilakukan regenerasi, dalam lima hingga sepuluh tahun lagi, maka kita bisa kekurangan petani. Penyelenggaraan pendidikan vokasi ini menjadi salah satu jalan kita untuk menciptakan petani-petani muda dari kalangan milenial yang diharapkan berkualitas,” ujar Dedi.
Kabar tentang akreditasi Polbangtan Yoma ini disampaikan oleh Siti Astuti selaku Ketua Tim Akreditasi sekaligus Ketua Unit Penjaminan Mutu Politeknik Pembangunan Pertanian Yoma. Menurutnya, capaian tersebut bisa diwujudkan karena adanya dukungan dan kerja keras seluruh civitas academica dari para dosen, karyawan termasuk juga mahasiswanya yang saling bersinergi satu sama lain.
Akreditasi dijadikan sebagai penentu standar mutu atau penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan, termasuk juga untuk perguruan tinggi. Akreditasi ini diartikan sebagai upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan sebagai jaminan mutu alumni perguruan tinggi tersebut sehingga kualitas lulusannya tidak diragukan lagi dan sesuai dengan kebutuhan kerja.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005, proses penentuan akreditasi perguruan tinggi dilakukan melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Proses akreditasi ini biasanya dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi per lima tahun.
Terkait hal ini, Bambang Sudarmanto selaku Direktur Polbangtan Yoma menyatakan bahwa akreditasi berkaitan langsung dengan proses penilaian kualitas pendidikan perguruan tinggi dan program studi.
Suatu perguruan tinggi ataupun program studi yang telah memiliki akreditasi yang jelas dan bagus, tentunya telah memiliki kualitas pendidikan yang tidak perlu lagi diragukan. Hal ini berarti, melalui akreditasi ini, terkait mutu dan kualitas pendidikan pada suatu perguruan tinggi maupun program studi telah dijamin oleh pemerintah.
Bambang juga menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagai lembaga yang telah diamanahi sebagai penyelenggara pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu terapan untuk mendukung pembangunan pertanian.
“Sebagai lembaga pendidikan, akreditasi merupakan salah satu aspek penting yang membuktikan kualitas dari lembaganya, sehingga sudah seharusnya kita menjamin mutu pendidikan pertanian agar tercipta sumber daya manusia pertanian yang unggul” tutur Bambang.
Dengan adanya peningkatan status akreditasi tersebut, maka diharapkan bisa menjadi salah satu modal untuk Politeknik Pembangunan Pertanian Yoma agar bisa lebih menarik para milenial untuk berminat melanjutkan pendidikannya di bidang pertanian. Hal ini demi mewujudkan target 2,5 juta Petani Milenial di tahun 2024 mendatang.