Porang Kembali Bisa Diekspor ke China, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Petani

  • Bagikan
Keran ekspor porang ke China kembali dibuka

Mediatani – Keran ekspor komoditas porang tujuan China Kembali dibuka. Hal ini diketahui setelah Karantina Pertanian Surabaya kembali melepas ekspor serpih porang ke negara tersebut.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sukarsih menyebutkan serpih porang kering yang diekspor pihaknya ke China kali ini sebanyak 150 ton atau senilai Rp 4,5 miliar.

Cicik memastikan bahwa serpih porang kering yang diekspor ini telah memiliki jaminan kesehatan atas proses tindakan karantina. Hal ini dibuktikan dengan Phytosanitary Certificate yang diterbitkan oleh pihaknya.

Dengan adanya sertifikat tersebut, bisa dipastikan bahwa komoditas yang diekspor bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan melengkapi segala persyaratan keamanan pangan dari negara tujuan.

Adapun persyaratan dari negara tujuan itu, di antaranya kebun yang sudah diregistrasi oleh dinas terkait, registrasi rumah kemas (packing house) oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), dan registrasi instalasi karantina tumbuhan (IKT) oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan).

Dalam protokol persyaratan ekspor ke China itu terdapat sejumlah persyaratan teknis lainnya, yang juga dipastikan telah terpenuhi.

Cicik menjelaskan bahwa sebelumnya per 1 Juni 2020 yang lalu, serpih porang kering pernah akan diekspor mendapatkan penolakan dari China.

“Setelah menyepakati protokol baru, ekspor porang tujuan China kembali dibuka,” ungkap Cicik, dilansir dari Republika, Senin (11/7/2022).

Dia menyampaikan Kementerian Pertanian telah menjalin kesepakatan dengan pemerintah China terkait protokol tentang persyaratan inspeksi dan karantina untuk serpih porang kering yang diekspor dari Indonesia ke China.

Salah satu eksportir serpih porang kering yang telah mendapat registrasi dari China adalah PT APK yang berlokasi di Madiun. Perusahaan ini telah memenuhi segala persyaratan administratif dan teknis yang dipersyaratkan negara tujuan.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan, M. Adnan, mengatakan bahwa untuk mendapatkan pengakuan dari China, para pelaku usaha ekspor porang yang ada di Jawa Timur juga telah mendapat pendampingan dari pihaknya.

Ia juga mengajak semua pihak menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan senantiasa menjaga kualitas dan mutu porang yang diekspor.

“Dan harus tetap menerapkan prosedur yang sudah dipersyaratkan oleh China. Porang menjadi komoditas pilihan dan andalan bagi Indonesia,” ujarnya.

Ke depan, tambah Adnan, diharapkan akan semakin bertambahnya ragam komoditas baru dan negara tujuan baru lainnya yang dapat bersaing ke pasar mancanegara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi menuturkan pintu ekspor porang ke China yang telah kembali dibuka ini adalah angin segar bagi petani Indonesia.

Oleh karena itu, Kementan mendorong dan mendukung petani untuk melakukan perluasan budidaya dengan menyalurkan bantuan bibit dan pupuk, serta memberikan pendampingan serta fasilitas pinjaman modal melalui KUR (kredit usaha rakyat).

“Kepada Petani, kami berharap agar dapat mendorong anggotanya terutama yang berskala besar untuk bergandengan tangan dalam kemitraan dengan industri pengolahan sehingga industri pengolahan kecil tersebut dapat berkembang untuk melakukan bisnis yang saling menguntungkan,” ungkap Suwandi seperti yang dilansir dari JPNN, Senin (11/7).

  • Bagikan