Presiden Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

  • Bagikan
Sumber foto: https://www.cnnindonesia.com/

Mediatani – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan crude palm oil (CPO) pada Senin (23/5).

Penyampaian terkait pencabutan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan CPO sebetulnya telah diumumkan pada Kamis (19/5). Dalam pengumannya, Jokowi mengungkapkan terdapat tiga hal mengapa kebijakan tersebut kemudian dicabut.

Pertama, jokowi mengatakan, pasokan minyak goreng di dalam negeri sudah kembali melimpah. Ia mengklaim bahwa paska kebijakan larangan eskpor tersebut diberlakukan, pasokan minyak goreng yang sebelumnya pada Maret 2022 hanya berjumlah 64,5 ribu ton per bulan, kini naik menjadi 211 ribu ton per bulan.

Kedua, adanya penurunan harga minyak goreng curah. Jokowi mengungkapkan, paska diberlakukannya larangan ekspor CPO, harga minyak gorang curah yang rata-rata nasionalnya sempat menembus di harga Rp19.800,- per liternya, kini berhasil turun di harga Rp17.000,- sampai Rp17.600,-.

Ketiga, banyaknya perkerja yang berada di industri sawit yang menjadi pertimbangan.

“Pertimbangan 17 juta orang di industri sawit baik petani dan pekerja, maka saya putuskan ekspor minyak goreng dibuka kembali Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Keputusan mencabut kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO tersebut disambut baik oleh pengusaha dan petani sawit.

Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) juga menyambut baik keputusan Jokowi yang telah mencabut kebijakan larangan ekspor minyak goreng (migor). Keputusan ini bakal menjamin keberlanjutan industri minyak sawit nasional.

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono, berharap agar perdagangan minyak sawit serta turunannya bergairah kembali, baik di tingkat domestik maupun di tingkat ekspor.

Sementara itu, Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) M Fadhil Hasan menilai bahwa keputusan Jokowi yang mencabut kebijakan larangan ekspor CPO tersebut sudah sangat tepat.

Ia meyakini, meski pemerintah telah membuka kembali keran ekspor, hal tersebut tidak akan berdampak pada pasokan CPO dalam negeri. Hal ini karena pasokan CPO yang ada di dalam negeri dinilai lebih banyak dibandingkan dengan kebutuhan konsumsi nasional.

“Seharusnya tidak ada masalah. Kan produksi berlebih dan jauh (lebih banyak) dibandingkan dengan konsumsi,” terang Fadhil.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) turut berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena dibukanya keran ekspor CPO.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan meski berat, petani sawit akhirnya dapat berhasil melalui tantangan tersebut.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak goreng dan CPO mulai diterapkan pada 28 April 2022. Pengembilan kebijakan tersebut dianggap dapat mengatasi masalah lonjakan harga minyak goreng nasional.

Pasalnya, pemerintah telah berupaya untuk mengatasi masalah lonjakan dan kelangkaan komoditas tersebut, meskipun pada akhirnya larangan ekspor CPO dan minyak goreng dianggap tidak berdampak pada harga minyak goreng kemasan dan curah.

  • Bagikan