Produk Telur Lokal Berpotensi Besar Tembus Pasar Ekspor

  • Bagikan
ILUSTRASI. Ayam Petelur/IST

Mediatani – Tentunya bagi siapa saja yang produk bisnisnya masuk ke pasar dunia akan merasa senang sekaligus bangga. Tidak hanya memperoleh keuntungan berlimpah, itu pun berarti produknya dinilai berkualitas.

Jadi, siapa yang tak mau usahanya dikenal di pasar dunia? Selain mendapatkan cakupan distribusi yang lebih luas, pemasukan juga akan semakin banyak dan bertambah. Di sisi lain, pula bertambah networking yang tidak hanya di dalam negeri.

Hal itu pula yang ingin dirasakan oleh para peternak ayam telur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Mereka sangat menginginkan hasil telur yang dipanen dapat menembus pasar ekspor.

Meski begitu, untuk menembus pasar ekspor ini diperlukan sebuah NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

Dikutip Rabu (17/2/2021) dari situs berita detikcom Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Adi Andaka mengatakan NKV iala sebuah pembelajaran kepada pengusaha, baik itu budidaya maupun pengirim atau eksportir dalam rangka penanganan hewan dan asal bahan hewan yang ‘ASUH’

“ASUH itu Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Jadi untuk mendapatkan itu pembudidaya akan dilihat sistem pemeliharaannya, program penanganan kesehatannya, lalu penanganan dari perilaku tenaga kerjanya. Jadi mulai dari kondisi kandang hingga penanganan limbahnya,” jelas Adi kepada detikcom beberapa waktu lalu yang dikutip mediatani.co Rabu (17/2/2021).

Adi pun melanjutkan bahwa NKV itu dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian melalui Surat Keputusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan NKV, dinas yang bersangkutan akan mengecek kondisi kandang, penanganan pemberian pakan, kualitas pakan, hingga produksi telurnya nanti.

“Nanti dari hasilnya itu ada pengirim telur, dicek juga bagaimana kendaraannya, gudang pakannya, penanganan dan tempat penyimpanan telurnya. Juga izinnya komplit atau tidak,” jelas dia.

Adi juga menuturkan bahwa NKV terdiri atas 4 kategori yakni kategori 1, 2, 3, dan 4. Perbedaannya di situ ada pada kontrol yang dilakukan untuk masing-masing kategori tersebut berbeda-beda.

“Untuk yang kategori 4 itu masih harus dibina, 3 itu kontrolnya tiap 4 bulan, kalau 2 itu 1 tahun sekali, dan kalau 1 itu dua tahun sekali. Jadi semakin besar levelnya akan semakin sering dikontrol juga,” ujar Adi.

Adi Andaka menambahkan, untuk dapat menembus pasar ekspor, ayam petelur yang diternakkan oleh para peternak harus bebas dari penyakit seperti Avian Influenza dan juga memiliki kualitas telur yang tahan lama.

“Persyaratan kesehatannya yakni bebas penyakit AI (Avian Influenza) yang menjadi salah satu syarat untuk ekspor. Sekarang sih telur masih untuk dalam negeri, barangkali untuk keluar negeri ya harus bisa lebih tahan lama,” imbuh Adi.

Senada dengan Adi, salah satu di antara peternak milenial Kurniawan Unggul Pambudi (30) mengatakan bahwa untuk memperoleh NKV ada beberapa hal yang perlu dipenuhi.

Namun, lanjut dia, faktor terpenting untuk mendapatkan NKV adalah kebersihan dan juga higienitas kandang ayam.

“Sebenarnya NKV itu gratis mas, cuma banyak hal yang harus dipenuhi. Di antaranya itu di kandang harus ada kamar mandinya, pakan juga harus berkualitas, jadi untuk ekspor ya kandang kita harus benar-benar bersih (higienis),” tutur Unggul

Hal yang juga disampaikan Ketua Koperasi Putera Blitar, Sukarman (60).

Kata dia, sebenarnya peternak ingin menembus pasar ekspor. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh para peternak, salah satunya adalah sertifikat NKV itu.

Menurutnya untuk ekspor yang harus diperhatikan itu ialah pertama spek ayamnya, kemudian kualitas pakannya, lalu bentuk kandang, dan bagian dari kesehatannya. Semuanya yang berkaitan dengan kesehatan juga higienitas ternak harus dilaporkan dengan baik.

Karman dan anggotanya pun sudah mempersiapkan hal itu. Ia dan anggota koperasi lainnya sudah pernah diundang oleh Kementerian Pertanian untuk menggagas ekspor ke Singapura.

“Karena Singapura itu, speknya sangat ketat sekali. Namun, sudah kami siapkan. Dulu NKV, pertama NKV-nya level 2, itu bisa jual-beli di Indonesia, antar pulau. Yang diminta untuk ekspor itu NKV level 1. Kami sudah ajukan, alhamdulillah, farm yang rencana untuk di ekspor itu kini sudah level 1,” ungkap Karman.

Perihal distribusi dalam negeri, saat ini telur Blitar menguasai pasokan dengan menyumbang 30% dari konsumsi telur nasional.

Ini disebabkan Kabupaten Blitar mempunyai 4.420 peternak dengan hasil telur itu 900-1000 ton per hari. (*)

  • Bagikan