Mediatani – Produksi cabai di Jawa Timur (Jatim) saat ini melimpah, karena panen sedang melangsungkan panen. Di antaranya Kabupaten Kediri, Blitar, Malang, Tuban, Banyuwangi dan Mojokerto sebagai sentra produksi cabai.
Terkait kondisi ini, Ketua Paguyuban Petani Cabai Indonesia, Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur, Suyono mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian yang mendorong petani menanam cabai dan guna terbentuknya daerah sentra produksi cabai khususnya di Jatim.
Oleh karena itu, untuk menjamin harga, para petani berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Permendag harga acuan cabai di tingkat petani.
“Produksi terbesar cabai keriting saat ini ada di Kabupaten Blitar dengan produksi rata-rata 250 ton per hari. Selanjutnya dalam dua minggu ke depan Banyuwangi produksinya akan mencapai 130 ton per hari,” demikian ungkap Suyono di Kediri, Sabtu (15/6).
Namun, Suyono menyayangkan di tengah terjadi panen itu harga cabai tidak bersahabat. Beberapa cabai harus dibongkar sebelum waktunya karena harga anjlok sementara biasa perawatan lebih mahal.
“Kediri, Mojokerto,Tuban dan Lamongan saat ini sudah banyak yang bongkar sebelum masanya dan diganti tanaman lain karena harga anjlok,” ungkap Suyono.
Lebih lanjut, Suyono membeberkan bahwa Kemendag sudah menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bertanggung jawab membeli produksi petani saat harga jatuh, namun belum bergerak.
“Selama ini sudah dibuatkan harga acuan, tetapi BUMN tidak bergerak sama sekali,” ungkap Suyono.
Beberapa tahun silam, Kemendag mengeluarkan Permendag 63 tahun 2016 yang ditunjuk sebagai penyangga Bulog, sekarang diganti Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang didirikan Kementerian BUMN.
“Setahu saya, PPI didirikan untuk menangani impor dan pendistribusian barang-barang berbahaya, apakah mampu PPI sebagai penyangga cabai saat harga jatuh? Itu yang menjadi beban saya. Sekarang harga cabai jatuh, PPI tidak bertindakan apa-apa,” tegasnya.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufiq, menyebut pergerakan harga cabai selama puasa dan pasca lebaran tahun ini hingga saat ini masih dalam batas aman terkendali. Dengan demikian, tidak ada gejolak harga yang berarti, semuanya masih wajar dan normal.
Dari hasil pantauan harian di Pasar Induk Kramat Jati, pihaknya mencatat cabai rawit merah stabil di harga Rp 15.000 per kilo dan harga eceran cabai rata-rata di 47 pasar tradisional se-DKI Jakarta juga menunjukkan tren stabil.
“Jika mengacu harga tahun lalu, harga cabai rawit merah tahun ini jauh lebih rendah. Secara umum harga aneka cabai sangat normal,” jelasnya.