Mediatani – Para petani di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, resah dengan belasan pupuk NPK bermerk Phonska yang diduga palsu beredar di wilayahnya. Pupuk yang diharapkan mampu untuk menyuburkan tanaman itu justru membuat tanaman jagung layu dan menguning.
Ketua Gapoktan Argo Lestari Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung Samsuri, mengatakan peredaran pupuk yang diduga palsu itu terjadi sejak awal September 2020, bersamaan dengan perubahan sistem penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Petani mendapatkan pupuk yang dikemas dalam karung pupuk subsidi itu dari salah satu toko, yang bukan distributor resmi pupuk bersubsidi.
“Karena kartu tani belum terdistribusikan di wilayah kami, jadi pupuk bersubsidi belum bisa diakses. Petani kemudian mencari pupuk NPK alternatif, meskipun harganya lebih mahal,” tutur Samsuri, dikutip dari Akurat, Sabtu, (7/11/20).
Di saat transisi metode penyaluran pupuk yang sulit diakses oleh petani Desa Ngerejo itu, para petani mendapat informasi ketersediaan pupuk NPK merek phonska yang dijual dengan harga di kisaran Rp170 ribu – Rp190 ribu per sak karung ukuran 50 kilogram.
“Petani mengira pupuk NPK yang dijual di toko itu asli pupuk bersubsidi merek phonska keluaran Petrokimia Gresik, Dugaan itu rupanya keliru, Kami mulai menyadari ada yang tidak beres dengan pupuk ini setelah sepekan pemupukan, tanaman jagung petani justru menguning seperti tidak dipupuk,” papar Samsuri.
Kecurigaan petani menguat ketika memperhatikan dengan seksama fisik pupuk tersebut. Warna pupuk itu terlihat lebih gelap dan teksturnya mudah pecah. Saat direndam air, pupuk itu lebih cepat hancur dan mengendap seperti lumpur.
Menurutnya para petani merasa sangat dirugikan terkait temuan kasus tersebut, sebab perkembangan tanaman yang diandalkan justru tidak sesuai harapan setelah diberi pupuk yang diduga palsu itu.
Samsuri menjelaskan, pada musim tanam ini para petani mengaku membutuhkan pupuk dengan jumlah yang relatif banyak, sedangkan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah cukup terbatas. Untuk itulah petani berusaha mencari alternatif tambahan pupuk, namun justru tertipu.
“Pupuknya kan masih kurang, makanya cari tambahan, termasuk pupuk non subsidi,” jelasnya.
Sementara Tim Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Tulungagung, Gatot Rahayu, menerangkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Total ada 19 sak yang diidentifikasi sempat beredar. Tapi semua biaya pembelian sudah dikembalikan oleh pedagang. Sementara pupuk NPK diduga palsu diamankan di rumah Kepala Desa.
Ia juga mengatakan saat dilakukan pengamatan secara seksama pada fisik pupuk yang diduga palsu itu, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.
“Kalau yang asli itu saat dipegang berasa bunyi berisik atau krisik-krisik, tapi kalau yang palsu tidak bunyi, ya seperti tanah biasa. Selain tadi saat dicampur dengan air kalau yang asli ada endapan putih di bawah, itu memang pospate yang belum larut, tapi yang palsu endapannya putih seperti lumpur,” kata Gatot.
Terkait peredaran pupuk palsu itu, pihaknya masih berusaha melakukan penelusuran, guna mengetahui produsennya. Ia menduga, pelaku yang memproduksi maupun yang mengedarkan sengaja memanfaatkan situasi petani di Desa Ngrejo yang mayoritas peladang hutan yang selalu butuh pupuk lebih awal dari musim tanam.
“Itu memang kewajiban kami untuk menelusuri, sebetulnya sudah kami telusuri, tapi belum tahu siapa produsennya,” jelasnya.