Setengah Hati Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Petani

  • Bagikan

Mediatani.co — Salah satu hal penting yang menentukan kesejahteraan petani adalah bagaimana peran maksimal pemerintah untuk menyelenggarakan program perlindungan sosial. Hal ini penting, mengingat sebanyak 34,3 juta petani termasuk dalam golongan miskin atau rentan atau setengah dari 54,8 juta orang pekerja di sektor pertanian.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies Hizkia Respatiadi mengatakan, subsidi pertanian dinilai tidak efektif oleh petani. Untuk itu, pemerintah sebaiknya memaksimalkan program perlindungan sosial yang sudah ada.

“Besar anggaran untuk benih, pupuk dan beras subsidi senilai Rp 52 triliun. Jumlah ini adalah dua kali lipat dari anggaran untuk PKH, KIS, KIP dan lainnya,” terang Hizkia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/11/2017).

 Pemerintah sebaiknya mengalokasikan ulang dana yang ditujukan untuk subsidi pertanian. Dana yang sudah dialokasikan ulang ini bisa ditempatkan dalam skema Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program ini mampu menurunkan risiko petani kehilangan pendapatannya. Progam ini juga sekaligus untuk menyadarkan para petani untuk tidak bergantung pada petani yang kaya.

Pemerintah juga dapat menerapkan program Asuransi Pertanian untuk Petani Padi (AUTP). Asuransi ini bertujuan untuk mengompensasi kehilangan pendapatan petani akibat gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, hama maupun penyaikit tanaman.

Sosialisasi mengenai program AUTP harus lebih gencar karena petani masih terbilang asing dengan program ini.

  • Bagikan