Stabilisasi Perunggasan Nasional, Cara Kementan Lindungi Peternak

  • Bagikan
Sumber foto: m.industry.co.id

Mediatani – Dalam rangka memastikan upaya perlindungan terhadap para peternak, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus berusaha untuk menjaga keseimbangan supply and demand.

Hal tersebut akan ditempuh melalui cara pengendalian terhadap produksi DOC FS yang telah disesuaikan dengan demand dari ayam ras.

Terkait hal ini, Nasrullah selalu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah menyampaikan bahwa upaya terhadap pengendalian produksi DOC FS dilakukan melalui afkir dini PS dan cutting telur tetas (HE) fertil umur sembilan belas hari.

Terkait adanya dampak dari pengadaan terhadap pengendalian produksi DOC FS yang berkorelasi positif terhadap pergerakan harga livebird membaik di tingkat peternak (>HPP).

Menurut Nasrullah, hal ini disebabkan oleh cutting HE dan afkir dini PS sudah terbukti efektif secara signifikan dan berdampak pada perbaikan dan stabilitas harga ayam potong (livebird) pada tingkat peternak.

“Peredaran DOC FS yang semakin berkurang akibat adanya afkir dini PS dan cutting HE,” ungkap Nasrullah.

Hal tersebut kemudian akan berdampak pada proses pembibit yang diarahkan akan tetap memprioritaskan penyediaan DOC FS kepada para peternak UMKM berdasarkan harga yang sesuai dengan acuan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)

Selama kurun waktu dari bulan Januari hingga pada bulan Juli 2021 Ditjen PKH Kementan diketahui telah menerbitkan sebanyak sebelas Surat Edaran (SE) Dirjen PKH terkait Pengendalian Produksi DOC FS melalui cutting HE dan afkir dini PS.

“Kementan telah berupaya agar dalam melindungi para peternak dengan cara melakukan pengendalian produksi DOC, selain itu Kementan juga berupaya menjembatani pihak perusahaan dengan para peternak untuk mendapatkan solusi bersama,” jelas Nasrullah.

Sesuai dengan data pada sistem Online Perunggasan Nasional tahun 2020 diketahui bahwa sebagian besar peredaran DOC FS yaitu sebesar 66,67% adalah ke peternak ekternal di luar kemitraan dan farm internal perusahaan pembibit. Sementara sisanya adalah kontribusi dari produksi daging ayam yang bersumber dari internal perusahaan yang terintegrasi termasuk juga kemitraan.

Mengacu pada data tersebut, diketahu bahwa potensi pengembangan ekternal farm di luar perusahaan integrator relatif besar dan memiliki potensi tinggi untuk membanjiri LB di pasar tradisional. Tetapi, peredaran LB di pasar becek tidak mudah dikendalikan dan juga rentan terhadap fluktuasi harga.

Ayam potong livebird menjadi salah satu komoditas pertanian yang cukup rentan terhadap dinamika supply dan demand juga cenderung fluktuatif. terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 ini.

“Nah hal inilah yang berdampak langsung pada fluktuatif harga yang lebih cenderung kontraksi menurun di bawah HPP pada tingkat peternak,” jelas Nasrullah.

Terkait hal ini, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian (Mentan), menyampaikan bahwa sejatinya persoalan harga merupakan tupoksi dari Kemendag. Bahkan hingga saat ini pihak dari Kementan terus melakukan koordinasi bersama Kemendag dan juga mengundang rapat untuk koordinasi perunggasan.

Tidak hanya itu, Kementan juga saling koordinasi dengan beberapa Asosiasi Perunggasan. Diantaranya adalah PINSAR, GPPU dan GOPAN. Ini merupakan bentuk representatif dari para peternak serta para pengusaha secara nasional terhadap kegiatan Rembug Perunggasan yang telah rutin diselenggarakan.

“Hingga kini, upaya dari pembinaan pun dilakukan bersama dengan Satgas Pangan Polri, dalam rangka memastikan ada tidaknya pelanggaran ataupun kecurangan yang dilakukan oleh para perusahaan maupun para peternak,” tegas Mentan SYL.

Mentan SYL juga menambahkan bahwa data produksi yang diminta secara rutin untuk seluruh perusahaan pembibitan guna melaporkan kondisi eksisiting populasi dan produksi melalui sistem perunggasan online yang dapat diakses oleh publik.

Sementara itu, Oke Nurwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, menyampaikan bahwa permasalahan tentang harga jual livebird ini memang telah menjadi persoalan yang alot.

“para peternak membeli bibit (day old chicken/DOC) dari pengusaha integrator di atas harga yang telah ditentukan oleh Kemendag,” ungkap Oke Nurwan

  • Bagikan