Opini Oleh: Ilham, S.Pd., M.P.
Dosen Fakultas Pertanian dan Kehutanan, Universitas Sulawesi Barat
Indonesia identik dengan sektor pertaniannya yang merupakan bagian terpenting dalam memberi kontribusi terhadap pembangunan suatu daerah. Termasuk pada bagian sektor hortikultura dan tanaman pangan dalam kurun waktu 10-15 tahun yang akan datang masih menjadi sentra terpenting dalam pembangunan pertanian di Indonesia.
Pembangunan pertanian Indonesia terutama di suatu daerah menghadapi berbagai tantangan yang cukup sulit antara lain; sumber daya yang kurang seperti modal, lahan, dan SDM serta merosotnya mutu lahan sehingga membuat para petani kurang maksimal dalam menghasilkan produksi pertanian. Sementara bagian lain harus mampu bersaing pada pasar global yang mensyaratkan pelaksanaan kegiatan pertaniannya dengan produk yang bekualitas dan harga kompotitif serta pertanian secara efisien.
Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut pemerintah suatu daerah harus mampu menjadi bagian dari agent of development yang perlu menerapkan perencanaan strategis didalam setiap pembangunan yang hendak dilaksanakan termasuk juga pembangunan pertanian hortikultura dan tanaman pangan.
Berbagai Peluang pun yang dimiliki sudatu daerah pada sub sektor pertanian antara lain : Kebijakan pemerintah dalam keputusan No.18/2008, Potensi hasil pertanian, Peningkatan harga dasar gabah, penggunaan alat alat dan mesin pertanian. Sementara ancaman yang terus dihadapi adalah keteratasan petani terhadap akses pasar, penguasaan yang terbatas pada pengaplikasian teknologi spesifik lokasi (benih dan pemupukan).
Pada sisi lain kekuatan yang diharapkan dapat memanfaatkan peluang dan mengatasi ancaman seperti: berbagai bantuan proyek seperti sentra kelompok tani sebagai inovator dalam menjalankan program pemerintah dengan baik dan kelompok penakar benih/bibit pertanian. Kelemahan kelamahanan juga yang mengiringi pembangunan pertanaian antara lain : Keterbatasan sarana dan prasarana yang kurang memadai, Keterbatasan kualitas sumberdaya alam, Keterbatasan anggaran, Kemorosotan mutu lahan dan Fungsi kebun lahan yang tidak optimal.
Berangkat dari analisis terhadap berbagai kondisi strategis tersebut, sehingga dapat dilakukan berbagai teknik dalam mengatasi isu strategi pembangunan pertanian di suatu daerah.
Konservasi Lahan
Program optimalisasi dan pemanfaatan lahan marginal sebagai lahan tidur atau setengah tidur yang selama ini belum banyak tersentuh, setidaknya dapat menjadi cadangan lahan yang telah beralih fungsi. Lahan marginal adalah lahan yang hampir tidak memiliki unsur hara dan bahan organik didalamnya untuk penunjang pertumbuhan tanaman pertanian. Menurut Tufaila, dkk (2014) menyebutkan bahwa Lahan marginal adalah lahan yang memiliki mutu yang sangat rendah dikarenakan mempunyai faktor faktor pembatas atau dapat juga disebut sebagai lahan yang memiliki potensi yang rendah bahkan sampai dengan sangat rendah untuk menghasilkan tanaman pertanian.
Mengapa perlu melakukan konservasi?, pertanyaan ini banyak yang muncul dikalangan kelompok tani, sehingga pengetahuan tentang konservasi pun harus dapat meyakinkan mereka untuk melakukan konservasi pada lahan yang dianggap tidak dapat digunakan untuk budidaya. Konservasi lahan merupakan suatu hal yang sangat penting. Konservasi lahan meliputi berbagai kegiatan fisik dan mekanik tanah yang bertujuan untuk membuat tanah menjadi media perakaran tanaman yang subur dan memiliki banyak bahan organik serta unsur hara yang lebih untuk pertumbuhan tanaman. Yang pada intinya kita sebagai manusia bertugas untuk memelihara tanah dan air dari kerusakan sehingga tanah dapat menjadi lahan yang digunakan untuk kegiatan budidaya.
Tanah yang harus segera dikonservasi yaitu tanah yang mengalami kerusakan di antaranya adalah 1) Kurang atau hilangnya bahan organik dan unsur hara di daerah perakaran tanah. 2) pengumpulan senyawa beracun bagi tanaman atau terakumulasinya garam di daerah perakaran (salinisasi). 3) akibat terjadinya jenuh air tawar pada akar atau batang bagian bawah suatu tanaman. 4) akibat erosi.
Prospek lahan marginal ini cukup menjanjikan dalam pengembangan pertanian di masa yang akan datang karena lahan pertanian banya yang dialihfungsikan sebagai tempat tinggal dan sebagainya sehingga dibutuhkan lahan lahan yang menjadi pengganti atau cadangan dalam pengembangan pertanian, namun sekarang ini masih banyak lahan tidur atau marginal belum dikelola dengan baik. Lahan-lahan tersebut dicirikan dengan kondisi kesuburan tanahnya sangat rendah, sehingga diperlukan inovasi teknologi untuk memperbaiki produktivitasnya.
Pengembangan Pertanian Modern
Negara negara maju, petani sudah tidak asing lagi dengan penggunaan alat dan mesin pertanian baik untuk mengolahan tanah, menanaman benih, penyiangan gulma, maupun sampai untuk pemanenan hasil pertanian. Bahkan saat ini pelibatan teknologi yang lebih modern di dunia pertanian sudah semakin canggih sebagai perubahan yang lebih maju dalam pengembangan pertanian modern sehingga memudahkan para petani dalam memecahkan masalah dalam dunia pertanian atau dapat juga disebut smart farming yang saat ini dikembangkan.
Smart farming dapat dikatakan suatu konsep manajemen pertanian yang memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk pertanian seperti penggunakan teknologi pemindaian tanah, akses GPS, manajemen data serta teknologi Internet of Things.
Smart farming masih perlu dikembangkan dan disosialisasikan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi suberdaya manusia, air dan kelestaran lingkungan, serta meningatkan efisiensi sumberdaya alam dalam memanfaatkan mesin pertanian dan teknologi serta untuk menarik minat generasi muda untuk terjun di bidang pertanian karena kemajuan pertanian sangat perlu didukung oleh generasi millenial sebagai penerus pengembangan pertanian yang maju dan modern.