Tahun 2021, Enam Subak di Klungkung Usulkan Penanganan Jalan Usaha Tani

  • Bagikan
Sumber foto: tribunnews.com

Mediatani – Beberapa hal yang menyebabkan harga suatu produk pertanian itu menjadi mahal adalah karena ketersediaan pasokannya diwaktu – waktu tertentu. Selain itu, kendala yang sering terjadi juga adalah sulitnya akses para petani dalam mengangkut hasil panen produksinya dari lahan menuju ke pasar/konsumen. Seperti yang dialami oleh beberapa subak di Klungkung, untuk memperlancar mobilitas sektor pertaniannya, mereka masih sangat membutuhkan jalan usaha tani.

Subak adalah organisasi masyarakat yang bertugas untuk mengatur sistem pengairan sawah irigasi saat bercocok tanam padi di Bali. Tepatnya pada tahun 2021 ini rencananya ada enam subak di Klungkung yang diusulkan sebagai penerima bantuan jalan usaha tani melalui alokasi dana khusus dan tugas pembantuan.

Ida Bagus Juanida selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung mengatakan bahwa penanganan jalan usaha tani di Klungkung ini harus ada usulan dari Subak. Karena lahan yang akan dibanguni jalan adalah lahan milik petani.

” Jadi jika ingin mengusulkan jalan usaha tani, Subak itu harus sepakat terlebih dahulu. Barulah jalan usaha tani itu diusulkan ke kami,” ungkap Ida Bagus Juanida, Minggu 24 Januari 2021.

Sementara ini, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung hanya bisa memberikan fasilitas tentang usulan jalan usaha tani ke pusat karena keterbatasan anggaran di daerah. Meskipun demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung akan tetap usulkan ke pusat dan pada tahun ini akan ada enam subak di Klungkung yang direkomendasikan untuk mendapat bantuan jalan usaha tani. Dana yang digunakan untuk usulan jalan usaha tani adalah sekitar Rp 5,1 miliar. Anggarannya melalui anggaran dana alokasi khusus dan tugas pembantuan dengan rincian jenis kegiatan antara lain jalan usaha tani dan jaringan irigasinya.

Selain itu, masalah lain yang dikeluhkan masyarakat adalah permasalahan LPJ (lampu penerangan jalan), masih menjadi sorotan di masyarakat. Masyarakat mengeluhkan tentang padamnya lampu penerangan jalan dan tiangnya mengalami kerusakan.

I Nyoman Sucitra selaku Kepala Dinas Perhubungan Klungkung mengatakan bahwa saat ini di Klungkung terpasang 4 ribu lampu penerangan jalan. Namun, anggaran yang tersedia untuk biaya pemeliharaan ribuan lampu tersebut hanya sekitar Rp 200 – 300 juta saja.  Sehingga belum mampu menutupi semua keluhan masyarakat. Dibutuhkan dana mencapai miliaran rupiah untuk memenuhi ketersediaan lampu penerangan jalan di Klungkung. Perbaikan lampu penerangan jalan dipertimbangkan sesuai skala prioritas saja.

Dinas Perhubungan mengkaji data di Klungkung masih kekurangan sekitar 5 ribu lampu penerangan jalan dengan estimasi anggaran yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 95 miliar. Dana tersebut termasuk jumlah dana yang cukup besar dibanding dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Klungkung yang menerima tidak sampai Rp 300 miliar per tahunnya. Berdasarkan panjang ruas jalan yang menjadi daerah Klungkung sekitar 450.220 meter. Berarti total kebutuhan lampu penerangan jalan adalah sebanyak 9.411 unit. Namun, realisasi pengadaan penerangan jalan dari tahun ke tahun rata – rata hanya 145 titik lampu per tahunnya.

I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung sangat menginginkan jalan raya di Klungkung terlihat terang dimalam hari. Tentang masalah ini, pihaknya telah berupaya dengan optimal dengan mengajak kerja sama beberapa pihak swasta untuk kebutuhan pemenuhan lampu penerangan jalan ini. Tetapi, teknik kerja sama masih perlu dimatangkan dan dipertimbangkan dengan baik agar kedua belah pihak berada diposisi yang sama – sama menguntungkan. Diharapkan kerja sama yang direalisasikan nanti tidak hanya berhenti sampai sebatas pemasangan lampu penerangan jalan saja, tetapi juga harus mencakup tentang pemeliharaannya.

 

 

 

  • Bagikan