Mediatani – Umat muslim di seluruh dunia sedang bersiap menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H. Ini adalah momentum bagi umat Muslim untuk menyempurnakan ibadahnya, salah satunya dengan berkurban.
Menjelang Idul Adha banyak orang yang mulai memilih hewan yang akan mereka kurbankan. Ada orang yang memilih untuk berkurban kambing atau sapi.
Walaupun memiliki hukum sunnah, namun berkurban sudah menjadi tradisi di setiap keluarga yang mampu untuk menyembelih. Mencari hewan kurban tidak boleh sembarangan, apalagi memilih karena harganya cocok, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi hewan yang akan dikurbankan.
Bagaimana cara memilih hewan kurban yang berkualitas baik sesuai dengan syariat agama Islam? Hal ini perlu diperhatikan agar masyarakat tidak salah dalam memilih hewan kurban ketika permintaan di pasar melonjak.
Pilih Hewan Kurban yang Sehat
Hewan kurban harus sehat, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
– Rambut atau bulunya halus, mengkilap, tidak rontok, tidak mengalami kebotakan, tidak berdiri,tidak ada perubahan warna, tidak dihinggapi parasit kulit (caplak, tungau, kutu).
– Secara fisik memilih hewan kurban seperti sapi, kambing dan domba bisa melihat aktivitasnya. Bila pergerakannya aktif saat didekati, itu berarti hewannya sehat. Gerakan dan temperamennya bebas, lincah, kuat, bersemangat, tidak pincang, tidak gelisah, dan selera makannya bagus.
– Matanya bersinar dan jernih, terbuka penuh, pupil bereaksi cepat, tidak keluar air (eksudat), tidak berwarna merah (yang berarti juga tidak sedang terjadi perdarahan), dan selaput lendir kelopak mata bagian dalam berwarna merah terang. Bila ditemukan mata hewan ternak yang beleken dan keruh, itu berarti sedang sakit.
Selain itu, dapat pula dilihat pada bagian mulut. Apabila mulutnya mengeluarkan air liur yang banyak, atau tampak di mulutnya terdapat bintil-bintil berwarna merah, tentu hewan tersebut harus diwaspadai, mungkin mengidap penyakit.
– Hidung terlihat basah, bersih, dan tidak mengeluarkan cairan. Selaput lendir hidung berwarna merah terang.
– Kulitnya lentur/elastis, tidak ada penebalan, tidak ada bisul, tidak ada luka
– Bagian pangkal hingga ujung ekor bersih, licin, kering. Bulu ekor lebat, bersih, dan kering.
– Bagian dubur/anus bersih, kering, dan tidak menunjukkan tanda-tanda diare (mencret).
– Nafsu makan baik
– Suhu badan hewan normal 37 derajat celcius atau tidak demam
– Jika saat musim hujan, maka waspadalah karena hewan rawan terkena diare dan cacingan. Biasanya pada hewan yang cacingan kulitnya terlihat kusam dan badannya kurus.
Pilih Hewan Kurban yang Tidak cacat
Sejumlah ciri yang menunjukkan bahwa hewan kurban tidak cacat adalah:
– Hewan tidak buta
– Hewan tidak pincang
– Telinga hewan tidak rusak (tetapi berdasarkan kesepakatan ulama, bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya dianggap bukan suatu kecacatan)
– Jantan (tidak dikastrasi/kebiri)
– Testis/buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris
Pilih Hewan Kurban yang Sudah Cukup Umur
Salah satu syarat hewan bisa dikurbankan adalah sudah cukup umur. Berikut batas minimal umur hewan kurban sesuai dengan jenisnya:
– Kambing/domba: umur lebih dari 1 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap
– Sapi/kerbau: umur lebih dari 2 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap
Meskipun tidak diwajibkan, masyarakat dimbau sebaiknya mengurbankan hewan yang jantan. Hal ini dianjurkan karena hewan-hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba dan kerbau yang betina dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga populasi penyuplai kebutuhan daging ini.
Selain itu, pastikan juga hewan kurban tersebut telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari pemerintah daerah tempat asal hewan.