5 Fakta Dibalik Impor Bawang Putih Di Indonesia

  • Bagikan
ilustrasi: Bawang putih impor di pasar
ilustrasi: Bawang putih impor di pasar

Mediatani – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan operasi pasar bawang putih di Pasar induk Kramat Jati, Kamis (18/4/2019) lalu. Operasi pasar tersebut mengawal penjualan 8 ton bawang putih kepada pedagang pengecer setempat.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Kemendag dengan salah satu importir bawang putih, PT Mahkota Abadi Prima Jaya. Pada kegiatan tersebut bawang putih dijual ke pedagang pengecer dengan harga Rp 25.000/kg.

Kementerian Perdagangan hingga hari ini telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih untuk tahun ini bagi 8 (delapan) importir swasta sejumlah 115.765 ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, seluruh impor bawang putih tersebut akan didatangkan dari China. Adapun izin impornya akan berlaku hingga 31 Desember 2019.

“Izin impor akan diberikan sesuai dengan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) yang diberikan Kementerian Pertanian. Kalau ada RIPH baru lagi, izin akan kita keluarkan. Selain bawang putih, semua komoditi lain stoknya cukup,” jelas Oke di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (25/4/2019).

Kejadian ini menggelitik tim mediatani untuk menelusuri data impor komoditi bawang putih. Berikut lima fakta terkait impor bawang putih di Indonesia yang berhasil dihimpun:

1. Impor Bawang Putih Terjadi setiap tahun

Sumber:  UN Comtrade

Melihat rekaman data BPS, Indonesia memang hampir selalu melakukan impor bawang putih tiap tahun. Jumlahnya pun juga hampir selalu meningkat dari tahun ke tahun. Maklum kebutuhan masyarakat juga meningkat.

Baca juga: Anak Tiri Itu Bernama Bawang Putih

Dalam empat tahun terakhir, volume impor bawang putih RI berada pada kisaran 500.000 ton. Pada tahun 2018, jumlah Impor bawang putih mencapai 582.994 ton atau senilai US$ 497 juta dolar (Rp 7,1 triliun).

2. Indonesia Negara Importir Bawang Putih Terbesar di Dunia


Sumber: UN Comtrade

Pada tahun 2018, Indonesia tercatat sebagai negara importir bawang putih terbesar di dunia. Fakta tersebut didapat dari kompilasi perdagangan luar negeri seluruh dunia yang dihimpun oleh UN Comtrade (lembaga PBB).

Thailand berada di posisi ke-2 dengan jumlah impor sebesar 74,9 ribu ton. Filipina dan Pakistan mengekor di belakang dengan jumlah impor masing-masing sebesar 74,6 dan 37,5 ribu ton.

3. China Merupakan Negara Asal Bawang Putih Utama

Sebagian besar bawang putih impor yang masuk ke Indonesia tahun 2018 berasal dari China. Jumlahnya mencapai 580,84 ribu ton, atau setara dengan US$ 493,7 juta (Rp 7 triliun).

Sedangkan ada pula 1.684 ton yang datang dari negara Asia lainnya. Sebagian kecil, yaitu 464 ton juga ada yang datang dari India. Artinya, 99,6% bawang putih Indonesia berasal dari China.

4. Harga Agregat Komoditi Bawang Putih Impor Mencapai Rp 12.197/kg

Bila dihitung-hitung, dengan jumlah impor 582,99 ribu ton senilai US$ 497,25 juta, maka harga untuk setiap satu kilogram bawang putih adalah US$ 0,85/kg (setara Rp 12.197/kg).

Namun bila dicermati lebih dalam, ada dua jenis bawang putih yang diimpor, yaitu yang untuk budidaya/bibit (kode HS 07032010), dan yang bukan untuk budidaya (kode HS 07032090).

Harga agregat bawang putih yang untuk budidaya adalah Rp 24.975/kg. Sedangkan yang bukan untuk budidaya adalah Rp 12.154/kg.

5. Produksi Bawang Putih Indonesia Terbilang Rendah

Sumber:
Badan Pusat Statistik

Salah satu penyebab impor bawang putih adalah kapasitas produksi Indonesia yang masih sangat rendah. Pada tahun 2017, hanya ada 19,5 ribu ton bawang putih yang dihasilkan oleh tahan seluas 2.146 hektare. Bahkan jumlahnya berkurang dari tahun 2016 yang mana kala itu masih bisa produksi sebesar 21,15 ribu ton di lahan seluas 2.407 hektare.

Artinya memang produksi bawang putih Indonesia amat jauh dengan kebutuhan masyarakat dan juga industri makanan. Perbandingan produksi dan impor bawang putih Indonesia adalah sebesar 1:30.

Sebagai catatan bawang putih yang dijadikan tinjauan dalam tulisan ini adalah yang memiliki kode HS 70320 dan turunannya. Sedangkan kurs acuan adalah Rp 14.300/US$.

  • Bagikan