Mediatani – Sekitar 90.100 hektare saluran irigasi tertier akan dibenahi oleh dinas pertanian provinsi sumatera Utara. Irigasi tersebut berada di 33 kabupaten kota yang ada di Sumut untuk mendukung proses bercocok tanam di berbagai lahan pertanian di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Sumut H.M. Roem menyatakan pihaknya sangat bertekad untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional di provinsi itu yang diusung Kementerian Pertanian.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah membenahi saluran irigasi tertier di Sumut yang cukup banyak mengalami kerusakan sehingga kurang mendukung proses bercocok tanam yang dilakukan petani,” ujarnya di Medan, Minggu (22/2/2015).
Distan Sumut hanya menangani saluran irigasi tertier, sedangkan saluran primer dan sekunder menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Meski demikian, saluran tertier yang akan dibenahi tersebut tetap terkoneksi dengan jaringan sekunder primer yang ada agar pemanfaatannya lebih maksimal.
Dalam pembenahan saluran tertier tersebut, pengerjaannya dilakukan berbagai kelompok tani yang diusulkan melalui distan kabupaten/kota. Sebelum pengajuan kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan pengerjaan saluran tertier tersebut, distan kabupaten/kota terlebih dulu menentukan lokasi irigasi yang perlu diperbaiki.
Setelah menentukan lokasi irigasi yang perlu diperbaiki, distan kabupaten/kota mengusulkan daftar kelompok tani yang akan menerima bantuan dan mengerjakan perbaikan itu ke provinsi. Distan Sumut akan mempelajari keberadaan kelompok tani tersebut, baik jumlah anggotanya, luas lahan yang akan diperbaiki, kebutuhan dana, jadwal pengerjaan, hingga nomor rekening kelompok.
Setelah seluruh data kelompok tani tersebut dinilai lengkap, Distan Sumut akan mengusulkan ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) untuk menyalurkan dananya. “Uangnya disalurkan langsung ke rekening kelompok tani. Provinsi hanya memeriksa berkas sudah tepat atau belum,” katanya.
Menurut beliau, setelah dikerjakan dengan dana awal, pembayaran dana selanjutnya sangat tergantung dengan kemajuan pekerjaan sesuai evaluasi dengan distan kabupaten/kota.
Hingga pertengahan Februari 2015, sebagian besar kelompok tani yang diusulkan distan kabupaten/kota tersebut telah melengkapi datanya ke provinsi. “Setelah semua datanya lengkap, kita akan meminta KPKN untuk mentransferkan dananya ke kelompok tani,” ujar Roem.