Negara Belum Maksimal Lindungi Petani

  • Bagikan
Petani membajak sawah menggunakan kerbau di lahan pertanian Kampung Sawah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/9/2017). Dalam lima tahun ini, nasib petani makin menderita. © Yulius Satria Wijaya /Antara Foto

Mediatani.co — Pelindungan negara kepada petani masih perlu dimaksimalkan agar sejumlah permasalahan di sektor pertanian Indonesia tidak terus terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Marolop Nainggolan. Menurut dia petani sebagai tulang punggung pembangunan pertanian cenderung masih terabaikan.

“Contohnya dalam program pencapaian ketahanan/kedaulatan pangan, Pemerintah selalu berusaha melakukan berbagai terobosan peningkatan produksi untuk mengamankan ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pangan. Namun, peningkatan produksi itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan petani,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2017).

Marolop mengatakan, masih terdapat sejumlah permasalahan yang hingga saat ini masih membelit para petani di Indonesia.

Dia menyebutkan, ada lima persoalan pokok yang masih terjadi di sektor pertanian kita.  Mulai dari persoalan sempitnya rata-rata penguasaan lahan oleh petani, ketersediaan dan keterjangkauan saprodi (pupuk, bibit, pestisida), akses petani terhadap perbankan sebagai alternatif pembiayaan utama yang sangat rendah, lemahnya organisasi petani yang mampu menyuarakan aspirasi sekaligus memperjuangkan keluhan petani dan juga sumber daya manusia petani yang terbatas.

Menurutnya, harus ada berbagai terobosan-terobosan baru yang dibuat untu membuat nasib petani semakin sejahtera.

“Untuk itu diperlukan terobosan-terobosan baru dalam pembangunan pertanian dengan memperkuat model pembangunan yang dapat melindungi petani dan konsumen. Sehingga konsumen dapat menjangkau harga pangan dan petani sejahtera dengan menyeimbangkan kebijakan pro-konsumen dan pro-produsen dalam hal ini petani,” pungkas dia.

  • Bagikan