Ada Aturan Pajak Hasil Pertanian, Kang Dedi: Akan Semakin Menyengsarakan Petani

  • Bagikan
Dedi Mulyadi (Kang Dedi)

Mediatani – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, baru-baru ini menyampaikan kritik terkait kebijakan pemerintah yang memungut pajak hasil pertanian sebagai bentuk upaya pemerintah mencari tambahan pendapatan negara.

Menurut Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini, kehidupan para petani akan semakin sengsara apabila pemerintah benar-benar melaksanakan rencana penerapan pajak tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa pajak yang dipungut oleh pemerintah berasal dari hasil penjualan padi, jagung, kelapa teh, singkong dan komoditas pertanian lainnya.

Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.

Untuk komoditas yang terkena pajak yakni, padi, jagung, kacang-kacangan (kacang hijau dan kacang tanah), umbi-umbian (singkong atau ubi kayu, ubi jalar, gembili, talas dan jenis umbi lainnya). Semua pajak komoditas tersebut dipungut dengan jumlah tertentu sebesar 1,1 persen final dari nilai harga jual.

Kang Dedi menyarankan agar pemerintah membatalkan kebijakan pajak tersebut. Hal ini menurutnya, penerapan kebijakan tersebut akan membuat kesejahteraan para petani semakin menurun akibat beban pajak yang harus dikeluarkannya.

Dia menerangkan, keuntungan yang diperoleh oleh para petani dari hasil panennya sudah sangat minim dan apabila dikenakan pajak tentu akan membuat para petani menjadi semakin sengsara.

Selain itu, kang Dedi mengatakan, pemerintah seharusnya memperhatikan data sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2016. Data tersebut menunjukka terdapat sekitar lima juta keluarga yang meninggalkan usaha pertanian.

Menurut Kang Dedi, data tersebut menggambarkan bahwa usaha di bidang pertanian tidak banyak memberikan keuntungan bagi para petani.

“Kalau sekarang kembali dipajak hasil pertaniannya, semakin tidak diminati usaha ini (pertanian). Malah ditinggalkan,” ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode ini, dilansir dari iNews, Jumat (27/5/2022).

Kang Dedi menambahkan, sektor pertanian menjadi sektor yang sangat strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan. Para petani bekerja agar dapat menyiapkan kebutuhan pangan bagi jutaan orang.

Jangan sampai ketika kondisi para petani semakin melemah, nantinya akan berdampak pada ketahanan pangan bangsa yang ikut melemah.

Kang Dedi menjelaskan, petani seharusnya dilindungi, dijaga dan diperkuat supaya mereka tetap semangat untuk bekerja. Jika saat ini usaha mereka yang minim kemudian dipungut pajak, terpaksa mereka mencari usaha lain yang lebih menguntungkan.

Saat ini, kebutuhan pangan harus benar-benar diproyeksikan agar tetap mandiri dan tidak bergantung pada impor. Oleh karena itu, upaya produksi pertanian dalam negeri seharusnya dimaksimalkan dengan ditopang oleh pengembangan strategi pertanian yang tepat.

“Kadang pemerintah sendiri yang sisi perencanaanya dan pemetaan komoditas lemah. Makanya, harga komoditas pertanian, seperti sayuran mudah jatuh. Rentan terpuruk,” tegas Kang Dedi.

Oleh karena itu, Kang Dedi berharap pemerintah mau menunda atau membatalkan aturan tersebut agar petani tidak semakin terbebani.

“Saya ini keliling menemui petani padi, sayuran, Seperti petani padi di Karawang, saat panen sekaraang banyak kena hama. Haga sayuran bagus sebelum lebaran, kini jatuh lagi. Fluktuatif sekali,” ungkap Kang Dedi.

  • Bagikan