Mediatani – Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Fredinan Yulianda mengatakan bahwa tiga pilar program prioritas yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
“Ini adalah suatu konsep futuristik yang perlu didukung oleh semua pihak. Baik dari internal kementerian maupun stakeholder lain termasuk akademisi,” ujar Dr Fredinan dilansir dari Antara, Minggu, (16/5).
Adapun tiga pilar program prioritas yang menjadi terobosan Menteri Sakti Wahyu Trenggono itu, yakni peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan kesejahteraan nelayan dan peningkatan budidaya perikanan.
Fredinan menjelaskan bahwa perlu dilakukan pembenahan pada siklus manajemen perikanan dan kelautan berkelanjutan dalam upaya untuk mewujudkan program prioritas yang sudah dicanangkan oleh KKP itu.
Siklus manajemen yang perlu dibenahi itu terdiri atas komponen sumber daya alam, data dan sistem informasi, sistem manajemen yang kuat, kebijakan dan peraturan yang efektif, sinergitas dan keterpaduan sektor, serta nilai sosial dan ekonomi.
Lebih lanjut Fredinan menjelaskan, nilai sosial dan ekonomi yang dimaksud itu merupakan output dari siklus manajemen, dimana hendaknya menjadi produk dari proses dari siklus manajemen.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi di sektor perikanan dan kelautan,” ungkap Fredinan.
Menurutnya, target yang dicapai dari setiap indikator, tidak cukup hanya dengan membenahi satu atau dua komponen permasalahan perikanan yang terjadi. Misalnya, peningkatan PNBP sebagai indikator output yang memiliki kaitan erat dengan kondisi sumberdaya yang merupakan indikator input.
“Jangan sampai ketika PNBP naik, tetapi kondisi sumberdaya dalam kondisi tidak baik,” tuturnya.
Sementara dari segi kesejahteraan nelayan, kaitannya erat dengan kesempatan, keadilan dan fasilitas yang tersedia. Pemberian fasilitas merupakan hak prioritas bagi nelayan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan.
Selain itu, tambah Fredinan, harus ada program-program untuk kesejahteraan ekonomi nelayan sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Sedangkan pengembangan budidaya perikanan, perlu diperhatikan penataan ruang dan kualitas lingkungan. Dari sisi produksi seperti hatchery (budidaya produksi benih ikan), pakan dan teknologi, kebijakan, serta manajemen pasca panen juga harus diperhatikan,” ucap Fredinan.
Fredinan menyebutkan, gangguan limbah dan penurunan kualitas lingkungan perairan masih rawan terjadi pada beberapa kawasan budidaya ikan. Maka dari itu, ia memandang perlu adanya peraturan undang-undang yang tidak melihat dari ‘kacamata’ sektoral.
Dalam artian, kata Fredinan, perumusan kebijakan harus terintegrasi dan diperlukan adanya sistem kontrol yang dapat merangkul semua kepentingan yang mengedepankan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan perairan.
Menurutnya, hendaknya peraturan yang ada di darat maupun di laut dapat disinergikan dan terintegrasi terhadap pentingnya mempertahankan keberadaan sumberdaya perikanan.
Dengan demikian, nantinya akan tercipta pembangunan perikanan dan kelautan yang berkelanjutan dalam satu sistem yang memiliki konektivitas antara keberlanjutan sumberdaya, keberlanjutan pemanfaatan, dan keberlanjutan ekonomi.
Sebelumnya, Menteri Trenggono mengatakan bahwa skema baru yang diterapkan KKP pada sektor perikanan tangkap itu diharapkan mampu memberikan kontribusi PNBP kepada negara, yang jumlahnya diperkirakan sebesar Rp12 triliun pada tahun 2024.
Dengan demikian, dari kontribusi PNBP itu nantinya akan disiapkan untuk dimanfaatkan kembali demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan nelayan.
Menteri Trenggono membeberkan beberapa hal yang tengah dipersiapkan itu adalah berupa program pemberian Asuransi Kesehatan, Kecelakaan dan Jaminan Hari Tua, serta Pembangunan Kampung Nelayan Maju.
Selain itu, ada juga Bantuan Sarana dan Diversifikasi Usaha, dan Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Perikanan di berbagai daerah.
Untuk dapat mencapai target peningkatan PNBP tersebut, Menteri Trenggono menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dengan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Langkah-langkah yang perlu kita lakukan antara lain melengkapi sarana dan prasarana untuk kesiapan pelabuhan perikanan dalam melakukan pendataan hasil pendaratan ikan,” tutur Menteri Trenggono.