Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Provinsi Lampung Bertambah, Berikut Rinciannya

  • Bagikan
petani memupuk di lampung
ilustrasi: seorang petani menggunakan pupuk bersubsidi untuk memupuk tanaman padi

Mediatani – Provinsi lampung memperoleh tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk sebanyak 35.821 ton di tahun 2022. Penambahan ini menempatkan Lampung di urutan ke lima sebagai penerima pupuk subsidi terbesar di luar Pulau Jawa.

“Alokasi pupuk subsidi untuk Lampung tahun 2022 sebanyak 579.528 ton, naik 35.821 ton dibandingkan tahun 2021 sebanyak 543.707 ton” Ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi, Rabu 12/1/2022.

Kusnadi menambahkan, Pada tahun 2020 lalu, Lampung terima subsidi pupuk 579,5 ton dari pemerintah pusat untuk diberikan kepada para petani di Lampung. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 6,2% jika dibandingkan subsidi tahun lalu sebesar 543,7 ton.

Menurut Kusnardi, selain jumlah subsidi pupuk yang meningkat pada tahun 2022, petani penerima bantuan pupuk juga meningkat menjadi 806.809 orang.

Distribusi Pupuk Subsidi Lampung

Jenis pupuk yang diterima meliputi pupuk urea sebanyak 285,405 ton, ZA 21,434 ton, SP-36 40,328 ton, Organik 25,470 ton, NPK 178,036 ton, serta Organik cair sebanyak 28,855 ton. Penetapan Lampung terima subsidi pupuk 579,5 merupakan terbesar kelima setelah SumSel.

Dalam penjabarannya Kusnardi menjelaskan, pembagian subsidi pupuk pada para petani sesuai dengan rancangan definitive kebutuhan kelompok atau RDKK tiap-tiap daerah. Berdasarkan data untuk Kabupaten Lampung Barat menerima 30,118 ton.

Sedangkan Kab. Lampung Selatan 61,652 ton, Lampung Timur 116,605 ton, Lampung Tengah sebanyak 122,283 ton. Kab. Lampung Utara sebanyak 47,473 ton, Tulang Bawang 25,84, Way Kanan sebesar 48,395, Pesawaran 19,080 ton, dan juga Mesuji sebesar 16,318.

Kemudian Pringsewu sebanyak 38,513 ton, Pesisir Barat sebesar 9,406 ton, Kota Metro 2,310 ton, Tanggamus 23,847 ton dan Bandar Lampung 385 ton.

Kasus Kelangkaan Pupuk yang Kerap Kali Terjadi

Mirzani Djausal sebagai Ketua DPD HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Lampung mengatakan, Agar satgas mafia Provinsi Lampung memberantas para mafia pupuk yang kerap beradar ketika petani di Lampung telah memasuki musim tanam.

Menurut beliau kasus kelangkaan pupuk setiap kali memasuki musim tanam terus terjadi pada tiap tahun.

Mirzani Djausal menambahkan bahwa Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) selalu saja menerima keluhan dari pihak para petani di Lampung mengenai terjadinya kelangkaan pupuk, baik pupuk subsidi ataupun bahkan pupuk lainnya, sewaktu memasuki musim tanam

Dampak terjadinya kelangkaan pupuk yang merepotkan para petani di Lampung ketika musim tanam yaitu meningkatnya secara tajam harga pupuk di pasaran, sehingga lebih mahal dari musim sebelum tanam

Bukan hanya hal tersebut, bahkan kerap kali dijumpai banyak beredar di pasaran pupuk oplosan dijual bebas, ini tentu mempengaruhi terhadap kualitas tanaman. Masalah-masalah yang dihadapi para petani seperti dijelaskan oleh beliau antara lain:

• Masih adanya ketidakpastian distribusi subsidi pupuk meskipun sudah ada data yang terdaftar
• Stok yang tidak tersedia
• Penyaluran yang masih kurang merata

Adanya berita baik Lampung terima subsidi pupuk 579,5ton beliau berharap satgas mafia Provinsi Lampung mampu bergerak cepat dan taktis untuk mencegah terjadinya masalah seperti kelangkaan pupuk, harga pupuk yang mahal, dan pemerataan penyaluran pupuk.

  • Bagikan