Dosen UAD Inisisasi Pembuatan Tepung Gelatin dan Kapsul Halal Berbahan Rumput Laut

  • Bagikan
cangkang kapsul berbahan rumput laut

Mediatani – Selama ini gelatin telah digunakan untuk membuat berbagai produk makanan, minuman serta farmasi. Namun, gelatin yang diproduksi itu sebagian besar menggunakan bahan hewani.  

Gelatin berbahan hewani ini diproduksi dari hasil ekstrasi kolagen hewan baik kulit, tulang, maupun jaringan ikat. Bagian ini biasanya diperoleh dari hasil produk samping rumah potong hewan seperti babi dan sapi.

Banyaknya produk farmasi yang menggunakan babi sebagai bahan dasar gelatin tentu menjadi masalah bagi umat muslim karena membuat produk tersebut menjadi tidak halal.

Karena itu, berbagai inovasi pun terus dilakukan untuk bisa mengatasi masalah tersebut, mulai dari pemilihan dasar sampai terciptanya suatu produk yang halal atau sesuai dengan aturan islam.

Salah satu inovasi yang dilakukan yaitu dengan menggunakan bahan pengganti berupa polisakarida yaitu polimer alam yang ketersediaannya sangat melimpah di alam.

Hal inilah yang juga diinisasi oleh Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Dr. Ing. Suhendra S.T., M.Sc., dan Dr. Ir. Zahrul Mufrodi S.T., M.T, IPM. dari Program Studi Teknik Kimia.

Tim yang bekerja sama dengan CV Andalusia di Cirebon, Jawa Barat ini mencoba membuat produk olahan yang menggunakan bahan baku rumput laut. Melalui kerjasamanya dengan CV Andalusia di Cirebon, Jawa Barat, mereka membuat produk berupa tepung gelatin dan kapsul halal.

Suhendra mengungkapkan bahwa salah satu contoh produk yang mayoritas terbuat dari bahan baku hewani dan tidak halal adalah kapsul untuk cangkang obat atau herbal.

Menurutnya, saat ini perhatian masyarakat dunia pada produk berbahan baku nabati dan halal mulai meningkat. Termasuk produk gelatin yang menggunakan bahan baku nabati yang semakin dicari.

Salah satu bahan baku gelatin yang jumlahnya melimpah di Indonesia adalah rumput laut. Hingga kini, tepung gelatin dan kapsul halal yang digunakan masyarakat kebanyakan didatangkan dari luar alias diimpor.

“Sebelumnya riset pendahuluan pernah dilakukan di UAD dan mendapatkan pengakuan dunia internasional. Kami melanjutkan program sebelumnya dengan target pembuatan tepung gelatin dan kapsul,” terangnya.

Tepung gelatin yang diproduksi akan digunakan pada produk pangan sederhana hingga diperoleh produk yang secara konsisten dapat diterima pasar dengan baik.

Demikian juga halnya pada produk kapsul yang diajukan akan diuji konsistensinya dan dilakukan analisis produksi pada skala yang lebih besar untuk mencapai taraf ekonomi layak jual di pasaran.

Sementara Zahrul menjelaskan bahwa output yang ingin dicapai dari program ini adalah terciptanya model bisnis yang mendukung proses produksi.

“Proses produksi tepung gelatin dan kapsul dari rumput laut ditingkatkan menjadi skala pabrik yang produknya dapat dipasarkan oleh mitra kerja sama UAD. Selain itu paten sederhana akan dibuat,” tuturnya.

Harapannya, lanjut Zahrul, program ini dapat melahirkan suatu unit bisnis baru yang dapat menyerap banyak tenaga kerja baru.

Kemudian, juga dapat menyerap lebih banyak produk petani rumput laut dan menawarkan produk baru berkualitas yang dihasilkan dari dalam negeri untuk meningkatkan penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada industri pangan dan farmasi.

  • Bagikan