DPR : Pembiayaan KUR Petani Harus Tepat Waktu

  • Bagikan
Kabarrakyat.co

Mediatani.co —  DPR terus mendorong perbankan agar tepat waktu dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani. Hal ini penting, sehingga para petani dapat memanfaatkan sesuai kebutuhannya sebelum musim tanam datang.

“Pihak bank penyalur KUR harus memahami siklus pertanian tersebut,”  ujar Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Willgo Zainar

Willgo menuturkan,  jangan sampai proses realisasi KUR yang panjang dan berbelit belit menyebabkan dana tersebut tidak bisa cair pada saat petani mau menanam atau menebar benih.

Willgo yang juga merupakan ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB ini menyambut baik rencana penurunan suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen mulai tahun 2018.

Seperti dikatahui, pemerintah juga melakukan extensifikasi pembiayaan KUR di sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan menyesuaikan pola pembayaran angsuran bunga dan pokok saat panen. Hal itu sangat menarik bagi petani.

“Namun demikian, saya berharap realisasi pembiayaan KUR juga harus tepat waktu sebelum musim tanam sehingga petani dapat memanfaatkan tepat guna,” ujarnya.

Wilggo berharap produk asuransi pertanian harus diperluas lagi dan tidak terbatas pada komoditas padi dan jagung saja. Misalnya untuk tembakau, bawang dan cabai yang belum masuk program asuransi pertanian yang dijalankan Kementerian Pertanian.

“Harus dapat perlindungan asuransi agar bank penyalur KUR tidak khawator risiko atas gagal panen akibat hama atau bencana alam. Mengingat KUR pertanian sampai dengan Rp25 juta tidak menggunakan agunan,” ucapnya.

Menurut dia, pemerintah harus dapat terus mendorong klaster produksi unggulan suatu wilayah. Misalnya industri roti di Babakan, Kecamatan Sandubaya Mataram, industri dodol nangka di Suranadi Kabupaten Lombok Barat.

Disamping itu, kerajinan tenun dan industri kreatif lainnya di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur, juga harus dibina pengembangan, baik dari sisi industri, pemasaran.

“Pemerintah harus memberikan perhatian maupun manajemen usaha agar modal kerja yang diperoleh dari KUR untuk kelompok usaha tersebut bisa berkembang dan berdaya saing,” ucap Willgo yang juga menjadi anggota Badan Anggaran DPR RI.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, mengatakan pemerintah membuat keputusan menurunkan suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2018 dengan harapan perekonomian rakyat semakin bergerak.

“Memang kami turunkan per 1 Januari 2018, dari 9 persen menjadi 7 persen. Nanti ‘Grass roots’ kami atur,” katanya ditemui pada pelatihan wartawan daerah yang digelar Bank Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Pada 2017, pemerintah menetapkan KUR hingga Rp106,6 triliun, namun yang sudah realisasi hingga Oktober 2017 sekitar 67 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Namun, pemerintah berencana menaikkan anggaran KUR pada 2018 menjadi Rp120 triliun.

  • Bagikan