Mediatani.co — Pemerintah provinsi Papua meminta agar Kementerian Perdagangan meninjau ulang harga eceran tertinggi (HET) beras di Papua. Pasalnya, masih terdapat perbedaan yang sangat besar antar kawasan pesisir dan di pegunungan.
“Saya sempat sampaikan ke Kemendag mengenai HET beras bahwa sebelum Permendag itu dikeluarkan dengan kondisi yang ada saat ini sangat beda jauh. Kami minta dalam merumuskan regulasi harus melihat karakter dari pada daerah, khususnya kami di Papua,” ujar Kepala Disperindag Provinsi Papua, Max Olua di Jayapura, Kamis (30/11/2017).
Max menganggap, dalam pembuatan kebijakan tim perumus kebijakan Kementerian Perdagangan harus melihat papua secara keseluruhan. Hal ini sangat penting di dalam menetapkan sebuah regulasi di Papua terutama terkait penetapan HET.
Disamping itu, hal yang harus diperhatikan adalah Papua belum didukung oleh infrastruktur yang memadai sehingga masih banyak kabupaten yang hanya bisa diakses melalui moda transportasi udara. Dengan begitu, ongkos distribusi bahan pangan seperti beras akan menjadi lebih mahal.
BACA JUGA : Mutu Beras Membuat Khawatir Warga
“Di dalam Papua saja, antara daerah pesisir dengan pegunungan harganya berbeda jauh, sehingga kita tidak mengambil harga yang berlaku di Jayapura sebagai patokan,” kata dia.
Meskipun demikian, Max tetap mengapresiasi upaya pemerintah pusat untuk meretas disparitas harga yang ada di Papua. Kebijakan pemerintah pusat untuk menggulirkan program tol laut dan tol udara merupakan salah satu langkah jitu yang dilakukan pemerintah.
“Konsep secara nasional melalui tol laut dan udara ini untuk mengurangi kesenjangan harga yang selama ini terjadi di Papua, ini luar biasa dan kami sangat mengapresiasinya,” ujarnya lagi.
Ia berharap agar semua pihak bisa bersabar dan mendukung kebijakan tersebut agar dampaknya bisa dirasakan dalam waktu sesingkat mungkin. “Kita pemerintah tetap melakukan upaya karena setiap program butuh waktu. Semoga kebijakan ini bisa meminimalisi kesenjangan harga,” kata Max.