Mediatani.co — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama Oktober 2017, rata-rata harga gabah di tingkat petani mengalami kenaikan dibanding September 2017. Seperti harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 4.791 per kilogram (Kg), harga gabah kering giling (GKG) sebesar Rp 5.532 per Kg, dan harga gabah kualitas rendah sebesar Rp 4.370 per Kg.
“Jadi ada kenaikan harga gabah, baik di level petani maupun di penggilingan,” kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/11).
Laporan BPS tersebut berdasarkan 1.218 transaksi penjualan gabah di 23 provinsi selama Oktober 2017. Tercatat transaksi gabah kering panen sebesar 69,05%, gabah kualitas rendah 18,39% dan gabah kering giling 12,56%.
Bila dibandingkan Oktober 2016, rata-rata harga pada Oktober di tingkat petani untuk semua kualitas GKP, GKG, dan gabah kualitas gabah rendah mengalami kenaikan masing-masing 5,18 persen, 4,14 persen, dan 6,3 persen.
Demikian juga di tingkat penggilingan rata-rata harga untuk kualitas gabah kering panen naik 5,21%, gabah kering giling juga naik 3,84 persen dan gabah kualitas rendah naik 6,10%.
Suhariyanto menambahkan, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp 9.503 per Kg, naik sebesar 0,34 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan, harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp 9.117 per Kg, naik 2,03 persen dari bulan sebelumnya.
“Sedangkan rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp 8.834 per Kg, naik sebesar 1,86 persen dari September 2017,” imbuhnya