Harga Gabah Rp 6.500 per Kilogram, Bulog Wajib Beli

Bulog
Gudang beras Bulog

Mediatani – Kabar baik untuk petani! Pemerintah kini mewajibkan Bulog membeli gabah kering panen (GKP) dari petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram (kg). Aturan lama yang membuat harga gabah turun karena rafaksi (pemotongan harga) kini sudah dicabut.

Kebijakan terkait pembelian gabah dengan rafaksi semula tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas No. 2/2025 yang mengatur tentang perubahan atas harga pembelian pemerintah (HPP) dan rafaksi harga gabah serta beras.

Sebelumnya, gabah dengan kadar air lebih dari 25% dan kadar hampa lebih dari 10% dibeli dengan harga lebih rendah, antara Rp 5.950 hingga Rp 6.200 per kg. Sekarang, Bulog bisa menyerap GKP dengan harga yang lebih baik, asalkan kadar air dan kotoran sesuai aturan.

Bulog sudah menyiapkan berbagai strategi agar bisa menyerap gabah dari para petani dengan lebih baik. Mereka akan memaksimalkan fasilitas pengolahan padi yang ada dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian serta mitra pengadaan di setiap daerah.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu keputusan final soal harga pembelian pemerintah (HPP) yang baru. Sambil menunggu, Bulog sudah mulai memantau lokasi-lokasi panen, terutama menjelang panen raya yang diperkirakan mulai Februari 2025.

Bulog juga telah menyiapkan titik-titik pembelian gabah agar petani bisa lebih mudah menjual hasil panennya. Tahun 2025, Bulog menargetkan bisa membeli hingga 3 juta ton gabah dari petani. Ini tentu menjadi peluang besar bagi petani untuk mendapatkan harga yang lebih menguntungkan.