Mediatani – Perairan Maluku menjadi salah satu kawasan yang kerap menjadi tempat ikan Mola-mola (mola mola) terdampar. Baru baru ini, kembali ditemukan seekor Ikan Mola mola dalam keadaan terdampar di Pantai Banda Besar, tepatnya di Pantai Timbraru, Negeri Selamon, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Ikan Mola mola yang terdampar tersebut ditemukan oleh seorang nelayan di Pantai Timbaru (14/6/2021) lalu. Ketika ditemukan, ikan tersebut sudah dalam keadaan mati dan diduga karena terseret ombak akibat pengaruh musim timur dan dehidrasi.
Nelayan dan masyarakat yang berada di sekitar tempat penemuan sempat memotong bagian tubuh biota laut eksotis tersebut untuk dimanfaatkan tetapi urung dilakukan karena ikan itu memiliki tekstur yang berlemak dan berlendir.
Menerima laporan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan (TWP) Laut Banda Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera melakukan penanganan.
Tim yang berada di lapangan dengan bantuan warga setempat menangani biota tersebut dengan cara mengubur ikan tersebut. Pada kesempatan itu, warga juga diberikan penjelasan mengenai Ikan Mola mola yang merupakan salah satu biota eksotis yang menarik bagi wisata penyelaman.
“Ikan Mola mola adalah biota laut yang belum dilindungi dan saat ini sedang diupayakan untuk memasukkannya ke dalam daftar Appendix CITES,” terang Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry.
Lebih lanjut Hendra mengungkapkan bahwa saat ini status konservasi Ikan Mola mola sudah masuk dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang ditetapkan dalam kategori rentan/vulnerable (VU).
Terpisah, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi meyampaikan, ikan Mola mola memang kerap ditemukan dalam keadaan terdampar di sekitar perairan Maluku. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan tim di lapangan, diketahui panjang Ikan Mola mola tersebut mencapai 1,85 meter.
Menurutnya, wujud ikan tersebut cukup berbeda, tubuhnya hampir tidak memiliki sirip ekor dan sirip sayap, sehingga membuatnya bergerak lambat dan sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas laut.
“Tak heran jika masyarakat merasa aneh saat menemukannya,” ujarnya.
Uniknya, tambah Imam, ikan ini senang berada di permukaan untuk mendapatkan sinar matahari setelah lama menyelam di laut. Kebiasaan itu membuat ikan ini sering disebut sunfish.
Keberadaan Ikan Mola mola selama ini telah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisata selam dan fotografi bawah laut. Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya menjaga kelestarian biota laut.
Pasalnya, keberadaan dan kelimpahan biota laut dalam suatu perairan merupakan salah satu indikator kesehatan laut. Menteri Trenggono mengimbau pada masyarakat agar turut berupaya melestarikan dan melindungi Ikan Mola mola, khususnya bagi para pengunjung yang menyelam untuk tetap menjaga jarak ketika bertemu dengan ikan ini.
Banyak di Maluku
Selain di Negeri Luhu, ikan mola-mola juga beberapa waktu lalu ditemukan terdampar di Pantai Durjela, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Dilansir dari Mongabay Indonesia, Kamis (12/3/2020), Santoso Budi, Kepala Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSDPL) Sorong menjelaskan, mola-mola ini memang sering dijumpai di perairan Maluku. Sebagian besar masyarakat Maluku telah menyadari pentingnya menjaga dan tidak mengganggu ikan ini, kecuali ditemukan mati di pantai.
Dia mengatakan, KKP telah memasukkan ikan mola-mola sebagai salah satu dari 20 target jenis yang dikelola. Selain itu, juga telah dilakukan sosialisasi dan penyadartahuan di Nusa Penida, Bali bersama mitra pemerintah seperti Coral Triangle Center (CTC).
“Di Nusa Penida, Bali, pemerintah bersama CTC meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keunikan dan karakteristik mola-mola membuat banyak wisatawan ingin melihatnya secara langsung di alam bebas. Masyarakat terutama pemandu wisata dan pemandu wisata selam menjaga dan melindungi mola-mola di kawasan itu,” kata Santoso.
Meski demikian, lanjutnya, Maluku menjadi wilayah yang kerap terjadi mola-mola terdampar. Menurutnya, Loka PSDPL Sorong telah melakukan sosialisasi untuk menjaga dan melindungi mola-mola, karena memiliki potensi wisata yang dapay memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dibanding ikan tersebut dikonsumsi.
“Tapi memang kasus di Maluku, kebanyakan terdampar mati ataupun kondisi sudah lemas lantaran dehidrasi. Ikan ini suka berada di permukaan untuk mendapatkan sinar matahari setelah menyelam di laut. Makanya ikan ini sering disebut sunfish. Banyak masyarakat juga memanfaatkan dagingnya untuk konsumsi,” ungkapnya.