Inspiratif, Berdayakan Pemuda Putus Sekolah untuk Beternak

  • Bagikan

Mediatani – Upaya Dompet Dhuafa dalam implementasi zakat produktif ialah dengan mendirikan Sentra Ternak. Sentra Ternak Dompet Dhuafa sendiri menjadi kawasan peternakan modern yang terintegrasi.

Karena menghubungkan baik dari segi pengelolaan dananya maupun terhadap sistem peternakannya.

Dalam usia 28 tahun, Dompet Dhuafa tampak semakin banyak berkontribusi menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang berdaya.

Yakni salah satunya ialah dengan membangun 11 titik kawasan Sentra Ternak yang tersebar di seluruh Tanah Air. Satu di antaranya ialah  Desa Tulung Agung, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Dalam rangka mewujudkan pemberdayaan itu, Dompet Dhuafa Lampung merekrut anggota peternaknya dari warga sekitar.

Mereka lalu diberikan mukafaah setiap bulannya serta berbagai ilmu peternakan modern.

Hingga suatu ketika, mereka berhasil membesarkan Sentra Ternak Dompet Dhuafa Lampung, atau bahkan memilih untuk membangun peternakannya sendiri.

Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Lampung, Yogi Achmad Fajar menyebut, Sentra Ternak DD Lampung memiliki kapasitas sebanyak 1.000 ekor kambing.

“Kambing-kambing tersebut dipersiapkan untuk program Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa yang akan berlangsung pada 20 Juli 2021 mendatang,” katanya, mengutip dari situs republika.co.id, Sabtu, (17/7/2021).

Dalam mengelola 1.000 ekor kambing ini, Sentra Ternak DD Lampung membutuhkan satu pendamping profesional dan empat peternak warga lokal.

Pendamping professional ialah sosok Faris Darajatun, lulusan sarjana peternakan dari Universitas Negeri di Jawa Tengah.

Setelahnya, bagi para peternak, Dompet Dhuafa Lampung merekrut anak-anak muda pilihan yang juga sebagai penerima manfaat Program Sentra Ternak.

Mereka adalah Edi Saputra (16 tahun), Kelvin Nurdiansyah (22), Deni Hermawan (19), dan Muhammad Nur Firdaus (19).

“Selain sebagai pemusatan peternakan, Sentra Ternak ini pula menjadi tempat pengembangan skill beternak bagi warga sekitar. Kami memilih yang masih muda sebab merekalah pemegang estafet di kawasannya,” ujarnya.

“Mereka-mereka yang kurang mampu hingga putus sekolah, kami seleksi dan kami pilih untuk menjadi bagian dari Sentra Ternak ini, sekaligus tempat sekolah dan kampus bagi mereka,” jelas Yogi, belum lama ini.

Untuk menjalankan pengadaan hewan kurban serta improvisasi usaha sosial berbasis peternakan, Sentra Ternak mengutamakan kearifan lokal yang ada di desa setempat.

Selain itu, dampak dan manfaatnya pun dikembalikan kepada masyarakat tersebut. Berikutnya, Sentra Ternak Dompet Dhuafa akan dikembangkan dengan mekanisme pendanaan blended finance. Yakni memadukan sumber dana zakat produktif, wakaf, dan investasi.

Hal ini pun untuk mewujudkan keterlibatan lebih banyak bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengembangan Sentra Ternak, baik dari pendanaannya maupun dari manfaatnya.

Pada berita yang lain, di Bengkulu, Jelang hari raya iduladha ini Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di 13 titik lokasi peternak dan pedagang hewan, sejak Kamis (15/7/2021) – Jumat (16/17/2021).

Hal itu bertujuan memastikan hewan-hewan yang akan dijadikan kurban terjaga kesehatannya dan memenuhi persyaratan.

Berikut ini ialah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk hewan kurban :

  1. Kondisi hewan harus sehat, dilihat dari performa luar dan kondisi mata, hidung, mulut bersih atau tidak mengeluarkan cairan.
  2.  Secara fisik tidak cacat seperti buah zakar harus 2 buah.
  3. Umurnya cukup, yakni minimal 2 tahun untuk sapi dan 1 tahun untuk kambing.

“Untuk menentukan umur dapat dilihat dari pergantian gigi yaitu minimal 2 buah gigi susu lepas dan berganti dengan 2 buah gigi permanen (tetap),” jelas Plt Kepala Dispangtan Desi Anery, melansir dari bengkulutoday.com.

Kni, Dispangtan sudah melakukan pemeriksaan di 5 titik lokasi dengan jumlah ternak yang diperiksa 170 ekor.

“Dari 170 ekor yang diperiksa secara umum semua sehat dengan fisik normal tak ada yang mengalami cacat, namun ditemukan satu ekor belum cukup umur,” jelasnya.

Dari kejadian itu, Desi langsung memberitahu pemilik ternak agar tidak menjual ternak yang tak cukup umur, sedangkan ternak sapi yang sudah memenuhi persyaratan langsung diberikan surat keterangan kesehatan hewan secara gratis. (*)

  • Bagikan