Kelapa Sawit Asal Indonesia Dilarang Masuk di Swiss, Ini Alasannya

  • Bagikan
Kelapa Sawit

Mediatani – Kampanye untuk melawan rencana masuknya produk kelapa sawit asal Indonesia di Swiss sudah resmi dimulai. Kampanye ini sudah dimulai sejak Hari Senin (11/1) di Bundenskanzlei, Mahkamah Konstitusi Swiss, di Bern yang dimonopoli oleh LSM Unittere.

Ada tujuh pembicara yang hadir dalam kampanye ini, diantaranya enam orang asli Swiss dan satu orang asal Indonesia. Mereka mengemukakan pendapatnya di hadapan para wartawan yang ada di Gedung Parlemen Swiss.

Enam orang asli Swiss terdiri dari dua petani organik Willy (Cretgeny dan Jelena Filiponic), dua anggota parlemen dari Swiss Barat (Nicolas Walder dan Denis de la Reussille), dan dua anggota dari Partai Jungsozialist (Ronja Jansen dan Julia Kueng).

Sedangkan dari Indonesia yang menjadi pembicara adalah Budio Tjahjono. Budi adalah aktivis gereja dan pegiat HAM yang saat ini menetap di Jenewa, Swiss Barat.

Jika saat kampanye orang-orang Swiss fokus dengan mengangkat topik kelapa sawit, maka Budi lebih banyak mengangkat topik tentang pertambangan Freeport di Papua dan tidak banyak menyinggung tentang persoalan perkebunan kelapa sawit di Papua. Hal ini Budi sampaikan sekitar delapan menit.

“Saya baru tiba dari Indonesia dua hari lalu. Di sini saya tidak hanya menyinggung kelapa sawit, tapi juga pertambangan,“ Kata Budi dalam memulai pidatonya.

Menurut Budi, hal yang dia sampaikan tidak diluar jalur karena baginya perdangan Swiss dan Indonesia bukan hanya tentang kelapa sawit, tapi juga emas.

Petani organik, Willy Cretegny, merasa risau dengan rencana masuknya produk kelapa sawit di Swiss. Tentunya hal ini bukan tanpa alasan, Willy berpendapat bahwa hal ini dapat merusak hutan tropis dan penghuninya serta mendesak produk lokal seperti minyak canola dan minyak bunga matahari.

Presiden Jungsozialist (Juso), Ronja Jansen, juga berpendapat sama. Alasannya karena hal ini dapat membuat terusirnya petani kecil dari kediamannya serta rusaknya lingkungan hidup, khususnya pada hutan hujan tropis di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak percaya dengan adanya perkebunan kelapa sawit yang ramah lingkungan

Kemudian Julia Kueng, rekan Ronja di Juso, berpendapat bahwa saatnya untuk menghentikan pembakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia. Ini adalah cara yang sering dilakukan dalam membuka lahan baru karena dianggap cara yang paling mudah.

Jelena Pilipovic mengungap akan adanya persaingan tidak sehat antara petani gurem dan konglomerasi. Hal ini disebabkan jika minyak sawit masuk maka produk lokal akan tersingkir karena kalah bersaing dalam harga jual.

Kemudian dia melanjutkan jika di Indonesia banyak petani yang tersingkir akibat perkebungan sawit yang besar. Dan di Swiss, jumlah petani yang makin berkurang akan semakin banyak berkurang disebabkan perjanjian ini.

Anggota parlemen dari Partai Hijau, Nicolas Walder, meragukan sistem pengawasan sertifikasi produk kelapa sawit yang masuk di Swiss. Menurutnya, belum ada sistem pengawasan yang bisa dijamin efektif.

Jika kebanyakan pembicara lebih menyoroti dampak pada lingkungan dan petani, maka Denis de la Reussille, anggota DPRD Neuchatel, lebih menyoroti dampak social perkebunan dari masalah ini. Dengan realita gaji yang rendah, cuti hamil tidak terjamin, dan pekerja anak sering terjadi, termasuk di perkebunan yang bersertifikat, inilah sebabnya sehingga Denis menganggap bahwa kondisi social tenaga kerja di perkebunan sawit sangat memprihatinkan.

Dilansir dalam Kompas.com – Muliaman Hadad, Duta Besar RI, menanggapi hal ini dan menyatakan bahwa referendum ini proses demokrasi dan urusan internal Swiss. Hasilnya KBRI Bern berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait di Indonesia dan Swiss telah memberikan informasi kepada media lokal mengenai perbaikan kondisi dan standar produksi kelapa sawit Indonesia.

Hal yang disampaikan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan para petani kecil kelapa sawit, Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan sejumlah kebijakan. Yaitu tentang tidak adanya penambahan lahan baru, perlindungan satwa liar, serta perbaikan kondisi tenaga kerja serta penerapan standar produksi melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Kemudian KBRI Bern juga telah meluncurkan sebuah blog khusus, yaitu www.indonesiainswiss.com yang berguna untuk menangkal isu minyak sawit dan respons terhadap isu yang diangkat dalam refrendum IE CEPA yang akan diadakan di Swiss, Maret 2021. Blog ini menggunakan bahasa Inggris dan akan ditambah dalam versi bahasa Jerman, Perancis dan Italia.

Indonesia dan  Swiss melakukan kerja sama dagang. Bahkan Parlemen Swiss sudah menyetujui kesepakatan dagang itu. Namun, Uniterre tidak patah semangat dan mengumpulkan 50 ribuan tanda tangan untuk membawanya ke referendum.

Kesepakatan dagang itu berisi bahwa Indonesia boleh mengekspor 10 ribu ton kelapa sawit ke Swiss per tahun. Tentunya hal ini adalah jumlah yang tidak banyak untuk Indonesia. Referendum akan dilaksanakan 7 Maret mendatang.

  • Bagikan