Kementan Jamin Ketersediaan Produk Asal Ternak untuk Wujudkan Pencapaian Ketahanan Pangan

  • Bagikan
ILUSTRASI. Telur ialah salah satu produk hasil peternakan/IST

Mediatani – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus memastikan jaminan ketersediaan produk ternak. Terlebih pada masa pandemi yang tengah memasuki masa new normal atau kenormalan baru.

Maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan dan menjamin ketersediaan produk pangan strategis atau ketahanan pangan asal hewan ternak, pada tahun 2021 Ditjen PKH melaksanakan Program Utama, yakni, Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan yang berkualitas dengan target produksi daging untuk 7 komoditas ternak sebesar 4,54 juta ton.

“Selain melaksanakan Program Utama, Ditjen PKH juga melaksanakan Program Prioritas yakni Program Sapi/Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan), Korporasi Peternakan, Bank Pakan, serta Hilirisasi dan Ekspor Peternakan,” ungkap Direktur Jenderal PKH, Nasrullah dikutip Kamis (11/2/2021) dari situs berita Liputan6.com.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pangan memang mengamanatkan perihal pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity), kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).

Indikator ketahanan pangan secara sederhana dapat terlihat dengan tersedianya pangan yang cukup, baik dengan jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau. Sehingga masyarakat bisa menjalani hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

“Dengan demikian produk pangan asal hewan atau ternak sangatlah penting dalam ketahanan pangan, terutamanya untuk meningkatkan kecerdasan bangsa karena dalam pangan asal hewan terdapat asam amino yang tidak didapatkan dalam pangan asal tumbuhan,” ungkap dia.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak), Fini Murfiani menuturkan bahwa komoditas pangan asal hewan yang strategis itu di antaranya ialah daging sapi/kerbau, serta daging dan telur ayam ras.

Dikatakan strategis dikarenakan termasuk pangan asal hewan yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat atau banyak dibudidayakan oleh peternak.

Fini menjelaskan bahwa secara umum, produksi daging dan telur ayam ras nasional telah dapat memenuhi kebutuhan nasional, bahkan terus mengalami surplus.

Sedangkan untuk daging sapi/kerbau masih terjadi defisit, sehingga perlu dipenuhi dari impor dalam bentuk daging sapi/kerbau beku dan sapi bakalan.

Pada tahun 2020, disebutkan konsumsi daging sapi/kerbau nasional sebesar 2,53 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya mencapai 681.180 ton, dengan produksi/stok dalam negeri sebesar 404.997 ton, maka dari itu masih terdapat defisit sebesar -276.183 ton.

Di sisi lain, konsumsi daging sapi/kerbau pada tahun 2020 itu menurun dari perkiraan awal sebesar 2,66 kg/kapita/tahun atau -4,89%, yang diakibatkan oleh wabah pandemi covid-19.

Sedangkan, untuk tahun 2021 diperkirakan konsumsi daging sapi/kerbau nasional sebesar 2,56 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya mencapai 696.956 ton, dengan produksi/stok dalam negeri sebesar 473.814 ton maka masih terdapat defisit sebesar -223.142 ton.

“Defisit itu dipenuhi dari impor daging sapi/kerbau beku dan sapi bakalan. Pada tahun 2021 diperkirakan terjadi penurunan impor sebesar 13,01 persen dibandingkan impor tahun 2020 yaitu dari 324.019 ton menjadi 281.867 ton,” ungkap Fini.

Untuk daging ayam ras, pada tahun 2020, semula konsumsinya diperkirakan sebesar 12,79 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya mencapai 3,44 juta ton. Namun, akibat wabah pandemi covid-19, konsumsi daging ayam ras menurun menjadi 10,10 kg/kapita/tahun atau -21,03%, sehingga kebutuhannya menjadi sebesar 2,72 juta ton.

Sebagai upaya menjaga stabilitas harga live bird atau ayam hidup di tingkat peternak, maka dari itu produksi harus disesuaikan dari 3,57 juta ton menjadi 3,22 juta ton, salah satunya melalui cutting HE DOC FS.

Sementara itu, untuk tahun 2021 konsumsi daging ayam ras nasional diperkirakan sebesar 11,75 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya mencapai 3,20 juta ton; dengan produksi sebanyak 4,03 juta ton maka masih terdapat surplus sebesar 0,83 juta ton.

Lalu, kemudian untuk konsumsi telur ayam ras pada tahun 2020, pada perkiraan awal sebesar 18,16 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya mencapai 4,90 juta ton. Akan tetapi, akibat pandemi covid-19 justru konsumsi telur ayam ras meningkat menjadi 18,35 kg/kapita/tahun atau 1,05%, sehingga kebutuhannya naik menjadi sebesar 4,95 juta ton.

“Kenaikan konsumsi/kebutuhan telur ayam ras ini diduga karena disebabkan terjadinya pergeseran konsumsi daging ayam ras ke telur ayam ras akibat Pandemi Covid-19,” jelas Fini, lagi.

Untuk menjaga stabilitas harga tersebut, maka produksi menyesuaikan dari 5,04 juta ton menjadi 5,14 juta ton dengan cara memperpanjang masa produksi dari 92-93 minggu menjadi 95 minggu.

Sementara untuk tahun 2021 konsumsi telur ayam ras nasional diperkirakan sebesar 18,61 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya juga mencapai 5,07 juta ton, dengan produksi sebanyak 5,10 juta ton maka masih terdapat surplus sebesar 32,26 ribu ton.

Program Sikomandan

Lebih lanjut, Fini menerangkan bahwa stabilisasi harga pula dilakukan dengan menerapkan program Sikomandan. Sikomandan dilaksanakan untuk meningkatkan populasi dan produksi ternak melalui optimalisasi reproduksi ternak sapi/kerbau.

Pada periode 2019-2020 pun telah lahir sebanyak 4,13 juta ekor anakan sapi/kerbau dengan nilai setara Rp24,78 triliun (asumsi harga sapi lepas sapih Rp 6 juta per ekor) dengan anggaran yang dikeluarkan yakni hanya sebesar Rp652,39 miliar.

Selain melaksanakan Program Sikomandan, dan dalam rangka untuk mencapai proporsi penyediaan daging sapi/kerbau dalam negeri sebesar 70% pada tahun 2024 maka perlu pula dilakukan upaya-upaya akselerasi guna peningkatan populasi dan produksi.

Salah satu solusinya ialah dengan menambah indukan sapi/kerbau dalam negeri melalui impor indukan.

Berdasarkan hasil simulasi dan parameter teknis, dalam mencapai kondisi itu diperlukan dilakukannya impor indukan sapi sebanyak 2 juta ekor secara bertahap pada tahun 2021 hingga 2023.

Potensi impor indukan itu pula berasal dari Mexico, Australia, Spanyol, USA, dan New Zealand.

Peningkatan populasi dan produksi daging sapi/kerbau melalui impor indukan ini juga dapat diharapkan mampu menambah nilai ekonomi dari komoditas sapi/kerbau sebesar Rp61,7 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebesar 26,9 juta orang pada periode tahun 2020 sampai dengan 2024.

Lalu, program prioritas kedua ialah Pengembangan Usaha Peternakan Berbasis Korporasi melalui, penguatan kelembagaan dan manajemen kawasan yang mencakup pencatatan asset, penguatan asset, tata kelola operasional, organisasi, perencanaan bisnis, dan pembentukan badan hukum dalam satu manajemen.

Kemudian, melalui pengembangan skala dan jenis usaha yang mencakup peningkatan populasi dan skala usaha, kontinuitas produksi, pengembangan usaha lain-multi produk untuk meningkatkan efisiensi usaha.

Dan juga pengembangan informasi dan penguatan jaringan pasar yang mencakup penguatan data base dan informasi, penguatan jaringan usaha dan pasar sehingga diharapkan dapat mewujudkan kontinuitas usaha.

Serta pengembangan investasi dan kemitraan mencakup integrasi pendanaan, optimalisasi dana desa, asuransi, aksesibilitas kredit program, pemanfaatan CSR/PKBL, kemitraan dengan pelaku usaha ternak/perusahaan besar sehingga diharapkan dapat terjadi peningkatan asset.

Salah satu contoh keberhasilan program ini ialah terbentuknya koperasi Brahman Sejahtera di Subang dengan skala usaha yang cukup besar.

Di antaranya ialah usaha hijauan pakan ternak sebanyak 10 Ha atau 15 ton/hari dengan harga jual Rp500/kg dan akan bertambah 1.000 Ha dengan memanfaatkan lahan Perhutani.

Lalu, usaha pakan konsentrat sebanyak 6 ton/hari dengan harga jual Rp2.700/kg dan HPP Rp2.300/kg, dengan target pasar adalah anggota, peternak mitra, perluasan Bandung dan Jabodetabek.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak khawatir akan terjadinya kekurangan produk ternak di awal tahun. Hal itu lantaran, untuk stok produk ternak yang ada, masih memadai untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat.

“Jadi kita tidak usah khawatir akan kekurangan. Dan jika kenaikan harga terjadi, Kementan siap koordinasi dengan Kemendag untuk mengontrolnya,” ujar Mentan SYL. (*)

  • Bagikan