Kepala Dinas Perikanan: Hanya 1.000 dari 25.000 Nelayan Lamongan Ikut Asuransi

  • Bagikan
Sumber foto: https://tirto.id/

Mediatani – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Yuli Wahyuono mengatakan bahwa total nelayan Lamongan saat ini berjumlah 25 ribu orang. Mereka terbagi atas 4.000 nelayan perairan umum darat (PUD) dan 21.000 nelayan perairan laut.

Yuli mengungkapkan, hanya sekitar 1000 orang yang mengikuti asuransi mandiri atau BPJS Ketenagakerjaan dari keseluruhan jumlah nelayan di Kabupaten Lamongan. Mereka terbagi atas 300 nelayan PUD dan 700 nelayan perairan laut.

“Selama pandemi Covid-19, asuransi nelayan yang dibiayai oleh pemerintah belum ada, tapi kalau asuransi mandiri ada yaitu BPJS ketenagakerjaan. Yang ikut asuransi mandiri hanya sekitar 1000 orang, 700 nelayan laut dan 300 PUD,” ungkap Yuli pada Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan, Dinas Perikanan Lamongan memperoleh jatah asuransi terakhir kali pada 2019 lalu. Asuransi itu diberikan Kementerian kelautan dan Perikanan melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). Program tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi para nelayan di kabupaen Lamongan.

Dia menyebutkan bahwa asuransi program BPAN yang diperoleh oleh Dinas Perikanan Lamongan yakni, sebanyak 9.250 orang pada tahun 2016, 1.704 orang pada tahun 2017, 475 orang pada tahun 2018 dan 750 orang pada tahun 2019. Sedangkan di tahun 2020 dan 2021 sudah tidak ada.

Dinas Perikanan Lamongan juga telah mengajukan permohonan kuota pemberian premi gratis asuransi nelayan sebanyak 500 orang. Namun, hingga sekarang ini belum juga terealisasi.

Yuli menambahkan, berkenaan dengan jumlah kuota yang diajukan tersebut, saat ini sudah tidak dapat menjangkau keseluruhan nelayan yang ada di Kabupaten Lamongan. Pasalnya, sudah ada sekitar 25.000 orang yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Lamongan.

“500 kuota itu nominalnya kita tidak tau, sebab itu anggaran APBN. Kabupaten/kota cuma disuruh untuk mengajukan permohonan asuransi BPAN sesuai kuota,” imbuhnya.

Menurutnya, asuransi mandiri sebenarnya cukup terjangkau. Pembayaran premi atau iurannya hanya sekitar Rp 16.800,- per bulan. Meski demikian, kesadaran para nelayan akan pentingnya asuransi tersebut masih minim sehingga mereka enggan untuk mengikutinya.

Selain itu, Yuli juga mengatakan bahwa manfaat dari asuransi tersebut tidak langsung dapat dirasakan sekarang, namun hanya ketika ada suatu hal yang menimpa nelayan, mengingat akan resiko pekerjaan nelayan yang besar.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Yuli mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar nelayan dapat memperoleh asuransi gratis meskipun tidak semuanya akan dapat. Pihaknya juga berencana akan mengajukan usulan permohonan asuransi gratis bagi nelayan, yang rencananya akan diambil dari sumber APBD Lamongan.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mencari landasan hukum untuk penganggaran asuransi nelayan melalui APBD. Pihanya juga telah membahas hal ini bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Ketahanan Pangan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lamongan.

  • Bagikan