Mediatani – Laut dan ekosistem pesisir merupakan komponen utama bumi yang harus dijaga karena berperan penting dalam mengendalikan perubahan iklim. Pasalnya, ekosistem tersebut dapat menyerap dan menyimpan karbon yang berpotensi menjadi emisi besar.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Webinar Series Hukum Laut Rebound yang bertema UNCLOS 1982 dan Tantangan Kontemporer Perubahan Iklim dan Pendayagunaan Sumberdaya Pesisir, Kamis (21/10/2021)
Dalam kesempatan itu, Menteri Trenggono juga menekankan perlunya upaya untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan laut untuk kegiatan ekonomi dengan kesehatan lingkungan laut dan pesisir.
Pasalnya, ekosistem pesisir memiliki peran yang penting dalam memberikan jasa lingkungan yang akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah KKP untuk mewujudkan hal itu yaitu dengan mengeluarkan Kebijakan Penangkapan Terukur. Kebijakan tersebut merupakan program terobosan KKP dalam mendukung upaya pendayagunaan laut dan menjaga ekologi laut.
“Kebijakan ini akan menegakkan law enforcement yang ketat di setiap aspeknya,” ujar Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono menjelaskan, KKP tengah menyiapkan payung hukum yang dapat mengatur penerapan kebijakan penangkapan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
“Diantaranya untuk memberikan jaminan kepastian usaha bagi para pelaku usaha penangkapan serta sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pengawasan, terdiri dari kapal pengawas, pesawat pengawas, dan teknologi infornasi untuk pengawasan sekaligus pendataan,” ujar Menteri Trenggono.
Melalui kebijakan tersebut, tambah Menteri Trenggono, setidaknya bisa menghapus stigma tentang Indonesia yang marak dengan praktik illegal, penangkapan ikan yang tidak dilaporkan dan tidak diatur.
Hal ini juga sejalan dengan tujuan High Level Panel on Sustainable Ocean Economy, di mana Indonesia yang merupakan salah satu anggota yang secara aktif membahas kesehatan laut dan penangkapan ikan secara ilegal.
Selain itu, Menteri Trenggono menjelaskan, menurut UNCLOS 1982, Indonesia memiliki kedaulatan penuh untuk memanfaatkan segala potensi sumber daya alam di berbagai perairan untuk kemakmuran rakyat dengan mengutamakan aspek ekologi.
Sementara itu, Deputi 1 Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Basilio Dias Araujo menjelaskan bahwa perubahan iklim telah mengakibatkan berbagai perubahan lingkungan yang sangat cepat.
Perubahan yang dimaksud, mulai dari permukaan air laut yang naik dan permukaan tanah yang turun, sehingga membuat air laut berada dalam posisi yang semakin dekat dengan pemukiman masyarakat di daratan.
Basilio berharap pemerintah bersama para praktisi, akademisi dan generasi muda benar-benar memerhatikan isu lingkungan ini. Terlebih isu-isu kontemporer tersebut sudah menjadi isu nasional maupun global yang semakin tidak menentu.
“Kondisi tersebut memaksa kita untuk terus bergerak bahkan berlari untuk menyamakan posisi dengan negara-negara besar, berpikiri visioner, kritis untuk membangun kebijakan yang berkelanjutan dan berkesinambungan terkait hukum laut,” terang Basilio.
Dalam menyikapi hal tersebut, tambah Basilio, generasi muda juga harus terlibat aktif dan lebih bersemangat demi mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia.