Lapas Pematangsiantar Latih Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur untuk Bertani

  • Bagikan
Sumber foto: pewarta.co

MediataniĀ – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar melalui salah satu programnya yaitu Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) melatih para warga binaannya untuk produktif selama menjalani masa hukumannya.

Pada kegiatan kali ini, para warga binaan dilatih untuk bertani dan berkebun dengan memanfaatkan lahan tidur yang ada di Lapas Kelas II A.

Dilansir dari lamanĀ sindonews.com, tidak hanya dilatih untuk bertani dan berkebun, para warga binaan Lapas Kelas II A juga dilatih untuk memanfaatkan lahan tidur tersebut untuk budidaya ikan air tawar.

Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar Rudi F Sianturi didampingi oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKLP) Raymond Girsang dan Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Sie Giatja) H Hutauruk mengatakan bahwa lahan yang ada di sekitar Lapas dinilai cukup luas untuk dimanfaatkan.

Karena itu, lahan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan dan pendidikan khususnya di bidang pertanian dan budidaya ikan air tawar oleh warga binaan.

Menurutnya, dengan adanya pelatihan untuk para warga binaan di bidang pertanian dan budidaya ikan air tawar ini, diharapkan ke depannya mereka memiliki kemampuan untuk lebih berusaha dan menjadikannya sebagai sumber penghidupan untuk keluarganya setelah masa hukuman selesai dijalankan.

Saat mendampingi Kepala Lapas, KPLP Raymond Girsang menyampaikan bahwa program SAE diperuntukkan bagi warga binaan yang telah menjalani proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurutnya, ketentuan lain contohnya seperti pidana pada kasus tindak pidana yang terbilang ringan dan minimal sudah menjalani setengah masa hukuman serta mendapatkan jaminan oleh keluarga.

Raymond juga menambahkan bahwa salah satu tujuan kegiatan pembinaan terhadap warga binaan ini yaitu agar Lapas bisa menjadi lebih edukatif dan produktif. Di lain sisi, kegiatan ini juga tetap harus mengutamakan prosedur keamanan.

Kepala Lapas diwajibkan melaksanakan pembinaan pada para warga binaan yang telah ditempatkan pada wilayah Lapas selama menjalani putusan masa pidananya.

Kegiatan pembinaan ini dimaksudkan agar para warga binaan mampu untuk berintegrasi secara sehat dengan masyarakat. Pembinaan dilaksanakan melalui tiga tahap pembinaan yang terdiri dari tahap awal, tahap lanjutan dan pembinaan tahap akhir.

Pada tahap awal, diantaranya ada masa pengamatan, perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Tahap lanjutan dan diakhiri dengan pembinaan tahap akhir.

Dalam pendidikan dan pengembangan, menurutnya, LP Kelas II A Pematangsiantar telah bekerjasama dengan Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan juga Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Kepala Seksi Giatja H Hutauruk menambahkan bahwa pada lahan tidur untuk program SAE ini, para warga binaan dilatih menggunakan metode tanah tanah dan juga hidroponik untuk tanaman perkebunan. Komoditi yang ditanam adalah diantaranya pepaya, nanas dan beragam jenis palawija serta budidaya ikan lele.

  • Bagikan