Mediatani – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengutarakan dukungannya terhadap Pemda Kabupaten Gowa untuk proses modernisasi Rumah Potong Hewan di Tamarunang, Gowa. Mantan Gubernur Sulsel itu sekaligus melakukan peninjauan RPH yang segera dimodernisasikan itu.
“Saya diundang oleh Bupati Gowa untuk melihat RPH sudah dalam proses modernisasi. Beliau ingin RPH ini dioptimalisasi dan disinergikan dengan konsep mendorong pemenuhan kebutuhan subsektor peternakan atau ternak yang ada di seluruh Indonesia,” kata Mentan Syahrul, sebagaimana rilis yang diterima Mediatani.co, Sabtu (9/1/2021) .
Dia menuturkan, pihaknya bakal mendukung penuh realisasinya dan menyempurnakan hilirisasinya, sementara konsep modernisasinya dilakukan Pemda Gowa.
“Oleh karna itu, kita sepakat hari ini dengan Bupati Gowa untuk bisa mempersiapkan RPH ini lebih baik lagi. Tentu saja ini dimulai dari budidaya sapi yang makin kuat sebagai bagian hulu nya. Yang kedua, RPH ini harus memenuhi higienitas, sesuai standar kesehatan dari peternakannya, dagingnya sehingga produk peternakan Gowa ini nantinya dapat bersaing dengan produk impor,” ujar Syahrul, di sela-sela kunjungannya ke Rumah Potong Hewan (RPH) Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Syahrul menambahkan, dukungannya itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, sebagai upaya pengembangan sektor pertanian dilakukan dari hulu ke hilir, prosesnya tidak putus.
Nantinya, dia berharap pengembangan RPH Gowa tidak hanya sapi potong, sapi budidaya, tapi juga sapi susu.
Apalagi menurut dia, Gowa sejak dulu memang dikenal penghasil susu, sehingga hal itu perlu ditingkatkan lagi.
“Jadi bukan hanya mengembangkan sapi, tapi kemudian setelah idul fitri semua sapi dipotong, tidak lagi berlanjut karna tidak ada industri nya, tidak ada hulu dan hilirisasinya yang jelas. Jadi mari kita coba,” ucapnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah menjelaskan, dulu RPH Tamarunang merupakan termodern. Kini lanjut dia perlatannya perlu peremajaan.
“Permintaan kebutuhan daging yang makin meningkat dan semakin berkualitas. Hampir seluruh peralatan pendukung yang modern yang pernah dimiliki kini perlu diremajakan,” tegasnya.
Dirjen PKH meminta agar RPH ini kembali difungsikan sebagai salah satu mata rantai di hilir usaha peternakan sapi potong.
Hadir pada kesempatan yang sama, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan kepercayaan dari Kementan kepada Gowa merupakan sebuah kebanggaan pemda dan masyarakat Gowa.
Dia meyakini, bahwa RPH yang akan segera dikembangkan di Kabupaten Gowa akan memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Sehingga Kabupaten Gowa kedepan bisa lebih baik dan masyarakatnya makin sejahtera.
Kementerian Pertanian (Kementan) seperti yang telah diutarakan, mendukung Kabupaten Gowa untuk mewujudkan program super prioritas pertanian (SPP) subsektor peternakan untuk dikembangkan di kawasan rumah potong hewan (RPH) Tamarunang. Dan kedepannya, kawasan ini diharapkan dapat dikembangkan dari hulu ke hilir sehingga dapat diaplikasikan di daerah lain.
Sebelum beranjak ke Gowa, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo lebih dulu melakukan peninjauan ke salah satu dari lima zona kawasan lumbung pangan atau “food estate” di Sumba Tengah, tepatnya di Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, Jumat (8/1/2021)
Seperti dikutip dari situs Republika.com, kunjungan Mentan bertujuan menyerahkan bantuan berupa 10 combine harvester, yang merupakan bagian dari total bantuan yang dialokasikan Kementan untuk Sumba Tengah.
“Dengan segala upaya, kita bersama yakinkan bahwa Sumba Tengah dan NTT dapat mengubah peradaban. Sumba Tengah tidak kalah dengan daerah yang lain, apalagi dengan sesama daerah di NTT,” kata Syahrul.
Ada pun kawasan Food Estate Sumba Tengah dibagi menjadi lima zona, yaitu, zona 1 di Desa Umbu Pabal Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Zona 2 di Desa Umbu Pabal Selatan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat. Kemudian, zona 3 di Desa Dasa Elu Kecamatan Katikutana, zona 4 di Pusat Pemerintahan Makatul, salah satunya Desa Makatakeri dan zona 5 di Desa Tanamodu Kecamatan Katikutana Selatan. (*)