OJK Terapkan Pembiayaan KUR Klaster untuk Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

  • Bagikan
Kunjungan dan peninjauan lokasi KUR klaster dan penyerahan bantuan kepada petani dan peternak di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo
Kunjungan dan peninjauan lokasi KUR klaster dan penyerahan bantuan kepada petani dan peternak di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo

Mediatani – Percepatan dan perluasan akses pembiayaan bukan satu-satunya masalah dalam penyaluran KUR sektor pertanian maupun peternakan.

Namun, diperlukan penilaian kelayakan usaha secara komprehensif dalam ekosistem, agar dapat memitigasi risiko baik secara individu maupun kelompok.

Klaster sektor pertanian dan peternakan memiliki nilai ekonomi tinggi serta dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) terus mendukung dan memperluas akses keuangan untuk para petani dan peternak, melalui pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK telah telah menginisiasi KUR berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.

Provinsi Gorontalo sendiri memiliki potensi dalam pengembangan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bahkan, jika ditinjau dari berbagai informasi dan statistika, potensi daerah tersebut sangat besar.

Selain itu, daerah tersebut sangat memungkinkan untuk mengembangkan sektor pertanian karena mempunyai lahan yang luas, peternakan sapi, sektor pariwisata dan sektor perikanan.

“Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani dan peternak untuk memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya,” ujarnya dikutip dari laman tribunnews.com, Jumat 15 Oktober 2021.

Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi KUR klaster petani dan peternak di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo,

Adapun skema KUR klaster yang diterapkan yakni pengembangan sektor pertanian padi dan jagung, serta peternakan sapi. Dalam pelaksanaannya, OJK mendapat dukungan partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan akan bekerjasama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani.

Wimboh menambahkan, hingga September 2021, realisasi KUR di Provinsi Gorontalo sudah sebesar Rp 963,18 miliar. Khusus untuk sektor pertanian tercatat sebesar Rp 261,92 miliar, dan diterima oleh 10.498 debitur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan DPR-RI Rachmat Gobel mengapresiasi langkah OJK dalam menginisiasi pelaksanaan skema KUR klaster di berbagai daerah di Indonesia. KUR klaster ini, dapat mendorong pertanian dan meningkatkan produktivitas di masyarakat.

Sehingga, Gorontalo bisa menjadi provinsi yang kuat, punya petani mandiri yang hebat dan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, Ia meminta agar petani mendapat pendampingan dalam usahanya. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor.

“Petani hendaknya tidak hanya diberikan kredit untuk pengembangan usahanya tetapi juga mendapat pendampingan agar ada peningkatan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor ke negara lain,” kata Rachmat Gobel.

Pada kunjungan dan peninjauan lokasi KUR klaster petani dan peternak di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo tersebut, Wimboh juga menyerahkan bantuan alat produksi berupa 4 (empat) unit alat pengering jagung dan padi, serta 14 (empat belas) unit mesin ketinting kepada koperasi petani dan nelayan.

  • Bagikan