Mediatani – Selama ini masyarakat Maluku Utara memanfaatkan sumber daya alam di Teluk Tomini untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Namun, untuk menjaga kelestarian ekosistem di kawasan tersebut, masyarakat diimbau melakukan pengelolaan dengan prinsip berkelanjutan.
Imauan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menjadi keynote speech dalam acara Regional Meeting Teluk Tomini – Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara sebagai Sumber Ekonomi Desa Pesisir secara daring dari Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Menteri Trenggono mengatakan masyarakat perlu melakukan pengelolaan sumber daya alam Teluk Tomini dengan memegang teguh prinsip keberlanjutan agar kegiatan ekonomi di dalamnya bertahan dalam kurun waktu yang panjang.
“Kita harus memastikan bahwa ekosistem laut dan pesisir di Teluk Tomini ini sehat, produktif dan dapat memberikan nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Trenggono.
Teluk Tomini adalah teluk terbesar di Indonesia, yang luasnya lebih dari 6 juta hektare. Teluk ini melingkupi 4 provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
Selain itu, di dalam kawasan Teluk Tomini ini terdapat area terumbu karang seluas 1.031 hektare yang termasuk di dalam kawasan coral triangle initiative atau Segitiga Karang Dunia. Kawasan ini juga memiliki hutan mangrove seluas 785,10 hektare dengan keanekaragaman hayati biota laut dan darat.
Untuk mendukung upaya pengembangan dan pemeliharaan kawasan hutan mangrove di daerah tersebut, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa KKP akan berkolaborasi dengan pihak lain melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove.
“Pemerintah juga bekerjasama bersama pihak lain, akan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove mengingat bahwa mangrove sangat penting tidak saja bagi penyerapan karbon, namun juga untuk menjamin kesehatan ekosistemnya sebagai tempat perbesaran serta pemijahan ikan,” lanjutnya.
Letak Teluk Tomini ini berada pada Wilayah Pengelolaan Peirkanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 yang meliputi Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau. Jumlah tangkapan yang diperbolehkan di daerah tersebut, yakni sebesar 994.024 ton dan sebesar 378.297 ton yang baru dimanfaatkan.
Melihat jumlah tersebut, masih ada sebesar 615.724 ton yang dapat dimanfaatkan, diantaranya terdiri dari ikan pelagis, ikan demersal, dan ikan karang. Disamping potensi subsektor perikanan tangkap, wilayah tersebut juga memiliki potensi budidaya pantai (tambak) yang cukup melimpah dan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk melakukan budidaya seperti ikan bandeng, udang dan rumput laut.
Terkait rencana pengembangan Teluk Tomini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Menteri Trenggono mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana tersebut, khususnya yang berbasis pada sektor kelautan dan perikanan. Ia menilai langkah tersebut merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola lebih optimal dan komprehensif sumber daya ekonomi yang dimiliki.
Lebih lanjut Menteri Trenggono menjelaskan bahwa KKP tidak bisa secara sendiri menyelesaikan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, perlu adanya dukungan dan kerja sama dari semua pihak.
“Melalui regional meeting ini, saya berharap dapat dihasilkan saran dan masukan yang konstruktif, agar pembangunan sektor kelautan dan perikanan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, khususnya di kawasan Teluk Tomini,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Trenggono juga mengutarakan tiga program prioritas KKP 2021-2024. Program terobosan tersebut dicanangkan agar sektor kelautan dan perikanan bisa berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Ketiga program itu yakni peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.