Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Konsep Korporasi Pertanian Melalui Akselerasi Kostratani

  • Bagikan
Sumber foto: akurat.co

Mediatani – Permasalahan yang dihadapi oleh sektor pertanian terkhusus di Indonesia seringkali tidak ditangani dengan baik. Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berusaha untuk terus memperkuat konsep dari korporasi pertanian. Salah satu caranya yaitu melalui Kostratani.

Dilansir dari Akurat.co melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian menggulirkan format korporasi pertanian menjadi solusi atas minimnya lahan para petani.

Ke depannya, hasil produktivitas pertanian bisa lebih optimal sejalan dengan efisiensi produksi yang diterapkan. Usaha untuk menguatkan konsep korporasi pertanian Kabupaten Bandung digaungkan di BPP Cimaung, Kabupaten Bandung. Dipercepat pada sosialisasi Kostratani, korporasi pertanian merupakan jembatan efisiensi produksi agar memperoleh hasil yang jauh lebih optimal.

Merespon hal tersebut, Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) mengungkapkan bahwa konsep dari korporasi pertanian itu perlu dikembangkan oleh para petani tak terkecuali di Kabupaten Bandung. Konsepnya sebisa mungkin harus ideal agar mampu mengatasi masalah ketersediaan lahan. Dalam rangka menghadirkan skala ekonomi yang memiliki daya saing, semua ini harus dikerjakan secara bersama-sama.

Korporasi pertanian ini merupakan formulasi ideal yang diterapkan. Terlebih lagi, tercatat bahwa rata-rata kepemilikan lahan para petani tidak melampaui dari 0,3 Ha/Orang. Pada skala nasional, rata-rata kepemilikan lahan berada pada rentang 0,3 Ha/Orang hingga 0,5 Ha/Orang. Itu berarti bahwa luasan lahan tersebut memiliki potensi keuntungan yang rendah jika dikerjakan sendiri. Efisiensinya pun bisa jadi bias, terlebih bisa konsep mekanisasi diterapkan penuh.

“Hasil yang berbeda bahkan lebih maksimal akan terlihat jika korporasi pertanian ini diterapkan. Proses pengerjaannya pun bisa dikerjakan secara mekanik. Jika lahan kecil dikorporasi maka akan menjadi luas dan tidak akan rugi jika dimekanisasi. Efisiensinya pun lebih tinggi sebab hemat waktu dan biaya,” terang Dedi lagi.

Konsep korporasi ini juga mengajak kepada para petani agar mempunyai badan hukum. Bentuknya bisa berupa Badan Usaha Milik Petani, koperasi, Usaha Dagang, dan bahkan Perseroan Terbatas. Slot modal sebagian besar dimiliki para petani sehingga meningkatkan daya tawar terhadap jenis produk yang dihasilkan.

Sebagai gambarannya, konsep badan hukum koperasi dapat didirikan oleh gapoktan, kelompok tani ataupun basic petani. Tahap selanjutnya adalah membentuk Perseroan Terbatas (PT) yang terdiri atas Dewan Komisaris dan Direksi. Investasinya ditanam melalui saham. Untuk basic BUMDes lalu mengembangkan koperasi BUMDes, lalu tahap berikutnya juga sama.

“Konsep korporasi merupakan jawaban untuk meningkatkan efisiensi produksi hasil pertanian. Kita tentunya akan mengembangkan konsep korporasi ini ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bandung. Terlebih lagi, penjelasan dari Kementerian Pertanian sudah sangat jelas. Kami senang, sebab Kementerian Pertanian juga ikut mendorong korporasi pertanian di wilayah ini,” jelas Kadis Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran.

Sebagai motor bisnis para petani, konsep korporasi ini memiliki fungsi yang beragam. Untuk para petani bisa menjual hasil dalam bentuk primer kepada koperasi atau PT. Setelah dilakukan pengolahan, koperasi akan menjual produknya kepada korporasi petani atau PT. Tidak hanya itu, konsep korporasi juga memungkinkan para petani atau badan hukum lainnya memiliki potensi untuk mengembangkan konsep kemitraan yang strategis seperti swasta, perbankan, dan lainnya.

“Melalui korporasi, sektor pertanian di Kabupaten Bandung bisa menjadi semakin solid dan kuat. Tingkat produktivitasnya pun pada ujungnya pasti akan naik. Ke depannya, kita akan intensifkan pada komunikasi agar bisa mendorong konsep korporasi untuk segera berjalan,” tutup Tisna.

  • Bagikan