Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Kabupaten Pati sebagai salah satu di antara 12 kabupaten/kotamadya se-Indonesia yang masuk dalam Program Pengembangan Kampung Perikanan Budidaya Tingkat Nasional.
Untuk Kabupaten Pati, Kampung Perikanan Budidaya yang diikutsertakan adalah Kampung Nila Salin yang lokasinya berada di Kecamatan Tayu tepatnya di Desa Margomulyo, Jepat Kidul, Tunggulsari, Jepat Lor, Keboromo, Sambiroto, Dororejo, dan Kalikalong.
Hal ini diketahui ketika Wakil Bupati Pati Saiful Arifin memenuhi undangan rapat yang diadakan KKP secara virtual di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (23/6/2021).
Rapat merupakan tindaklanjut arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyui Trenggono terkait percepatan Program Terobosan KKP, salah satunya terkait Pembangunan Kampung-Kampung Perikanan Budidaya Tawar, Payau, dan Laut Berbasis Kearifan Lokal.
Wakil Bupati yang akrab disapa Safin ini mengatakan bahwa untuk bisa masuk dalam jajaran 12 kabupaten/kota yang terpilih dalam program pengembangan ini, Kabupaten Pati sebelumnya telah memenuhi berbagai persyaratan teknis.
Persyaratan yang dimaksud di antaranya memiliki komoditas unggulan yang bernilai ekonomis tinggi serta kampung perikanan yang memiliki lokasi yang strategis. Penilaian lokasi yang dianggap strategis diltinjau dari sistem transportasi, akses bahan baku, serta pengolahan dan pemasarannya.
“Selain itu, persyaratan lainnya ialah harus terdapat unit produksi, pengolahan, pemasaran dan jaringan usaha yang aktif berproduksi dan terkonsentrasi di suatu lokasi yang terintegrasi hulu-hilir,” ujar Safin, dilansir dari Tribunjateng, Kamis (24/6/2021).
Syarat selanjutnya, lanjut Safin, pengelolaan kampung perikanan tersebut harus dilakukan oleh masyarakat atau badan usaha yang dinilai kompeten dan bertanggung jawab untuk mengembangkan usaha budidaya perikanan.
Lebih lanjut, Safin menyebutkan bahwa Kampung Nila Salin di Pati memiliki potensi luasan lahan sebesar 1.187,17 hektare dengan luas eksisting 818 hektare. Adapun pada 2019 lalu, kawasan tersebut mampu memproduksi produksinya hingga 4.100,89 ton dengan nilai Rp 79,9 miliar.
“Sedangkan jumlah pembudidaya sebanyak 11.586 orang,” tambahnya.
Untuk menyalurkan aspirasi, para pembudidaya nila salin di Pati juga telah membentuk forum komunikasi “MULYO”. Selain itu, di Kecamatan Margoyoso dan Dukuhseti juga terdapat kawasan yang mendukung kampung Nila Salin ini.
Adapun intervensi yang dilakukan Pemkab Pati untuk mengembangkan budidaya nila salin, di antaranya dengan mengeluarkan SK Bupati tahun 2020 tentang Penetapan Kecamatan Tayu sebagai Kawasan Nila Salin.
“Bahkan kami juga sudah punya Masterplan Kawasan Nila Salin Tahun 2019 dan DED Kawasan Nila Salin Tahun 2020,” beber Safin.
Selain itu, tambah Safin, Pemkab juga telah menggelar beberapa pelatihan tentang pembudidaya ikan, seperti pemberian materi teknologi pembenihan dan pembesaran ikan.
“Ada juga pembinaan kelembagaan kelompok pembudidaya ikan,” tambah Safin.
Terkait upaya Pemkab Pati untuk menyukseskan program ini, Safin menjelaskan bahwa Kabupaten Pati telah siap dalam berbagai hal administratif dan teknis.
Ikan Nila Salin
Sejak 2018 lalu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP telah menobatkan Kabupaten Pati sebagai satu-satunya kawasan budidaya nila salin terbesar yang ada di Indonesia.
Komoditas nila salin merupakan ikan jenis nila unggul yang sebelumnya telah melalui proses adaptasi dari salinitas yang awalnya 0 ppt (tawar) ke salinitas mencapai 20 ppt (payau).
Ikan nila yang satu ini memiliki kemampun pertumbuhan yang lebih cepat (3 bulan sudah panen). Harga komoditas ini juga lebih baik, sehingga secara ekonomi ikan nila salin sangat menjanjikan untuk dibudidayakan.
Ikan ini juga memiliki cita rasa daging yang lebih lezat, tekstur daging lebih baik dan daging lebih tebal. Hal itu juga telah membuat konsumen saat ini mulai melirik ikan jenis ini sebagai pilihan menu lauk sehari hari.