Perluas Akses Pasar Produk Perikanan Indonesia Timur, KKP Tetapkan 5 Koridor Logistik

  • Bagikan
Distribusi Logistik Perikanan.

Mediatani – Sebagai upaya untuk mengefisienkan penyaluran logistik dan pemerataan konsumsi ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertekad untuk melakukan penguatan dan perluasan konektivitas antara pusat pengumpulan dengan pusat distribusi (pengolahan dan pemasaran).

Dengan terhubungnya proses produksi hulu dan hilir, maka akan memberi dampak yang positif pada ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat sekaligus penyediaan lapangan kerja serta tumbuhnya industri perikanan di Indonesia timur.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menyampaikan bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya telah menetapkan 5 koridor logistik perikanan.

Kelima koridor logistik yang dimaksud itu akan menghubungkan pusat pengumpulan dan pusat distribusi produk perikanan. Hal tersebut telah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal PDSPKP Nomor 115 Tahun 2020.

Adapun lima koridor yang ditetapkan itu meliputi koridor Kendari-Surabaya/Jakarta, koridor Makassar–Surabaya/Jakarta, koridor Bitung–Surabaya/Jakarta, koridor Ambon–Surabaya/Jakarta dan koridor Mimika–Surabaya/Jakarta.

“Ini diharapkan dapat mendorong proses efisiensi pada saluran logistik dan memperluas akses pasar sehingga menjangkau daerah konsumsi dan industri untuk pemerataan konsumsi ikan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Artati saat melakukan Sosialisasi Koridor Logistik Ikan Nasional di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut Artati menjelaskan bahwa proses distribusi melalui koridor tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan daerah dan pelaku usaha yang terlibat.

Selain itu dalam pelaksanaan koridor tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya pengembangan kepada pusat pengumpulan dan pusat distribusi yang baru sesuai dengan kondisi dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

Artati mengatakan bahwa langkah ini juga dilakukan untuk menggairahkan dan memulihkan kembali usaha perikanan yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kita bangkitkan gairah dan geliat usaha perikanan yang terdampak pandemi Covid-19 melalui pengaturan stok dan mekanisme distribusi, pemberian bantuan sarana dan prasarana logistik, Sistem Resi Gudang, dan fasilitasi kemudahan akses distribusi dan pembiayaan,” tambah Artati.

Artati juga berharap pemerintah daerah di masing-masing koridor bisa turut memberikan dukungan untuk memperlancar proses berjalannya logistik koridor.

Bentuk dukungan yang bisa diberikan dapat berupa pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku usaha serta dengan melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap proses logistik dari titik produksi ke pusat pengumpulan di daerah masing-masing.

Sementara itu, praktisi kelautan dan perikanan, Taryono Kodiran menjelaskan bahwa Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) merupakan sistem manajemen rantai pasokan ikan dan produk perikanan, bahan dan alat produksi, serta informasi mengenai pengadaan, penyimpanan, sampai dengan distribusi sebagai suatu kesatuan dan kebijakan.

Tujuan diterapkannya sistem tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan stabilitas sistem produksi perikanan dari hulu ke hilir, pengendalian disparitas harga serta untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan dalam negeri.

“Jadi untuk pemenuhan bahan baku industri pengolahan dan kebutuhan konsumsi masyarakat,” terang Taryono.

Salah satu pengajar di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menilai koridor dalam SLIN yang telah ditentukan ini harus menjadi representasi terhadap praktik bisnis logistik hasil perikanan dan potensi dampak pada seluruh sektor kelautan dan perikanan.

“Saya berharap adanya penetapan koridor bisa memudahkan proses pembangunan,” tutupnya.

Sebagai informasi, kebijakan ini telah disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat melakukan Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Menteri Trenggono menekankan bahwa hal penting dalam penetapan 5 koridor logistik perikanan ini adalah terbangunnya model pembangunan wilayah dan pemerataan pembangunan melalui pemanfaatan sumber daya ikan.

  • Bagikan