Petani diminta Segera Isi e-RDKK, Mentan: Jika Tidak diinput, Tidak Dapat Pupuk Subsidi

  • Bagikan
Mentan Syahrul Yasin Limpo saat memeriksa ketersediaan pupuk bersubsidi

Mediatani – Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sistem tersebut juga dinilai tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi tahun 2020.

Oleh karena itu, Kementan mengimbau gabungan kelompok tani (gapoktan) dan petani untuk mengisi e-RDKK kebutuhan pupuk bersubdisi 2021. Pasalnya, pendataan e-RDKK akan segera ditutup pada pertengahan November.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, Pemerintah melakukan alokasi pupuk bersubsidi sesuai e-RDKK, dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan.

“Hal ini penting karena jika data tidak diinput, maka petani tidak akan mendapatkan pupuk subsidi. Ini pula yang sering menimbulkan masalah di belakang hari. e-RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan, maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” kata Mentan SYL dilansir dari Monitor.co. id, Jumat (29/10).

Selain untuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi, e-RDKK juga sebagai rencana kebutuhan alat mesin pertanian dan kebutuhan sarana produksi lainnya selama satu musim/siklus usaha. Proses penyusunannya berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, yang merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian kelompok tani kepada Gapoktan atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan).

Seperti di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), petani dan gapoktan bila tidak segera mengisi e-RDKK, maka kedepan harus menggunakan pupuk nonsubsidi dan pupuk organik.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy meminta kepada dinas yang membidangi pertanian segera mengunggah (upload) data RDKK yang lengkap dengan NIK dan KK secara digital karena kebijakan sekarang hanya menggunakan data e-RDKK yg sudah diunggah.

“Kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk,” tambah Mentan SYL.

Sarwo Edhy menjelaskan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian Kartu Tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui e-RDKK,” jelas Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan, pihaknya sedang melakukan gerakan penyusunan e-RDKK 2021 yang akan ditutup pada pertengahan November 2020.

“Dinas Pertanian dan Pangan, penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan balai penyuluh pertanian (BPP) sedang mengintensifkan sosialisasi dalam penyusunan e-RDKK. Kami berharap gapoktan dan petani aktif menyusun data kebutuhan pupuk,” kata Aris.

Aris mengatakan, petani dan gapoktan bisa berkonsultasi ke balai penyuluh pertanian (BPP) untuk memastikan kebutuhan pupuk kelompoknya sudah masuk dalam e-RDKK 2021.

“Kalau sudah masuk, tolong dicek dan dilihat kembali, apakah ada yang tercecer. Harapan kami, semua kebutuhan pupuk subsidi semua masuk dalam e-RDKK, sehingga per 1 Januari 2021, petani dan gapoktan sudah masuk dalam e-RDKK, dan bisa menjadi jaminan dalam menebus pupuk bersubdisi,” katanya.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini, baru 40 ribu petani yang memasukkan data kebutuhkan pupuk bersubdi melalui e-RDKK. Ia berharap petani dan gapoktan yang belum menyerahkan data kebutuhkan pupuk, segera menyusun kebutuhan pupuknya.

Terkait petani kesulitan mendapatkan pupuk pada masa tanam pertama September hingga Desember ini, Aris meminta petani untuk membeli pupuk nonsubsidi dan pupuk organik. Hal ini karena pada 2019, petani di Kulon Progo banyak yang tidak menyusun e-RDKK kebutuhan pupuk bersubdi.

“Padangan masyarakat saat itu, tanpa RDKK masih dapat menebus pupuk bersubsidi. Kondisi itu memang setelah kita lihat, RDKK masih ada petani dan kelompok tani yang belum masuk. Sehingga kondisi seperti itu, harus menggunakan pupuk non subsidi dan pupuk organik. Kami minta petani melakukan pemeliharaan tanamannya supaya produktivitas tidak menurun,” harapnya.

  • Bagikan