Polemik Distribusi Pupuk di Sragen Semakin Memanas, KTNA Minta Audiensi dengan Produsen, Distributor dan BRI

  • Bagikan
egislator sekaligus anggota KTNA Sragen, Bambang Widjo Purwanto saat menyampaikan temuan dan kondisi problem distribusi pupuk di lapangan saat audiensi di DPRD Sragen

Mediatani – Komisi II DPRD Sragen menggelar audiensi dengan Pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Dinas Pertanian, Kamis, (19/11/2020). Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas masalah pupuk bersubsidi yang sampai saat ini tak kunjung usai.

Dilansir dari Joglesemar, dalam pertemuan itu, para petani yang tergabung di KTNA menyampaikan keluhannya tentang masalah kelangkaan dan polemik distribusi pupuk di Sragen. Mereka mengaku masih kesulitan mendapat pupuk bersubsidi di penyalur.

Selain itu, mereka menilai prosedur penebusan dengan kartu tani yang hingga kini masih rumit untuk diterapkan. Belum semua petani memiliki dan ternyata tak semua mesin EDC di penyalur bisa berfungsi.

Salah satu anggota KTNA yang juga anggota DPRD, Bambang Widjo Purwanto membenarkan bahwa dirinya yang juga sebagai petani merasakan persoalan pupuk bersubsidi yang semakin sulit didapat dan rumit.

Masih banyak penyalur yang belum menyediakan pupuk. Padahal, petani saat ini sudah membutuhkannya. Jika sampai terlambat pemupukan, menurutnya, bisa berdampak pada pertumbuhan tanaman.

Bambang juga meminta dinas dan jajaran di tata kelola distribusi pupuk agar terjun langsung ke lapangan dan tidak hanya sekadar terima laporan agar bisa melihat realita kesulitan petani.

“Nggak usah bicara aturan Permentan, Perpres dan lain-lain. Yang jelas tata laksana distribusi pupuk di lapangan, amburadul. Saya menemukan di beberapa kios saprodi ada yang jual pupuk subsidi, itu pupuk dari mana,”ungkap Bambang.

Menurutnya, audiensi itu harusnya dihadiri oleh produsen dan distributor pupuk. Karena produsen pupuk yang harusnya bertanggungjawab terkait ditemukannya kios saprodi yang menjual pupuk bersubsidi itu.

“Ini harusnya tanggungjawab produsen gimana kok pupuk subsidi bisa sampai di situ (kios saprodi). Makanya kalau audiensi ini, produsen dan distributor tidak dihadirkan ya percuma,” paparnya kesal.

Dalam audiensi yang dilaksanakan di ruang serbaguna DPRD Sragen itu memang hanya menghadirkan jajaran Komisi II DPRD Sragen, pengurus KTNA, Kadistan dan jajarannya.

Padahal, KTNA sangat sangat mengharapkan kehadiran pihak produsen, distributor hingga BRI yang bertanggungjawab terkait kartu tani dan mekanisme penebusan.

“Yang kami rasakan di kecamatan Kalijambe, pupuk memang ruwet. Padahal intinya petani itu hanya butuh pupuk ada barangnya, harga berapa pun sebenarnya nggak masalah. Itu kenapa juga kios penjual obat-obatan bisa jual pupuk subsidi juga,” ujar Ketua KTNA Kecamatan Kalijambe di hadapan audiensi.

Ketua KTNA Sragen Suratno mengatakan, banyak pihak yang terlibat dalam permasalahan pupuk subsidi ini. Menurut Suratno jika tanpa pihak-pihak tersebut duduk bersama permasalahan pupuk ini tidak akan selesai.

Banyak permasalahan terkait pupuk bersubsidi tersebut, mulai dari kuota yang berkurang jauh dari kebutuhan, petani yang lahannya belum masuk RDKK, kartu tani belum semua terdistribusi, hingga alat penebusan atau mesin EDC dari BRI di penyalur yang belum berfungsi atau rusak. Sehingga sebagian petani belum bisa menebus jatah pupuknya.

“Kalau memang pemerintah nggak siap, lebih baik kartu tani dibatalkan saja. Subsidi bisa dialihkan ke pupuk majemuk atau dicairkan dalam bentuk uang tapi pupuk dibebaskan. Itu malah membantu petani,” terangnya.

Menanggapi permasalahan pupuk tersebut, Ketua DPRD Suparno mengatakan persoalan pupuk akan terus terjadi karena itu problem klasik hampir tiap tahun. Pihaknya siap menghadirkan produsen, distributor dan BRI pada audiensi berikutnya besok pagi.

Menurutnya, jika tanpa pihak-pihak tersebut duduk bersama, permasalahan pupuk ini tidak akan selesai. Suratno menyebut akar permasalahan ini sebenarnya ada dua, meliputi kekurangan pupuk dan data petani dan sistem yang tidak beres.

Lanjutnya, data petani ada pada Dinas Pertanian dan BRI, sementara kuota pupuk ini ada di Kementrian Pertanian. Pihaknya berharap, agar kekurangan pupuk itu ditutup pemerintah daerah, sebab data petani pada RDKK sejak 2015 hingga sekarang hanya copy paste.

“Ada masalah dalam pengawasan. RDKK itu dibuat mulai 2015 sampai kini hanya copy paste bener. Sehingga jika ada 10 orang minta jatah lahanya luas masuk data karena data petani tidak terupdate. Jadi setiap tahun atau kalau bisa setiap tanam itu bisa diupdate terus.”jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ekarini Mumpuni Titi Lestari mengatakan kuota pupuk bersubsidi di Sragen di musim tanam pertama ini masih mencukupi karena ada tambahan kuota dari provinsi.

Namun ia menegaskan pupuk subsidi itu hanya diberikan kepada petani yang mengelola sawah seluas maksimal 2 hehkare, lahannya tercatat di E-RDKK dan terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

Dari tinjuannya ke lapangan, ia menyadari banyak keluh kesah petani soal kartu tani dan pupuk. Namun dengan kartu tani, ia meyakini distribusi pupuk akan lebih ketat.

Dalam kesempatan itu, Ekarini juga memaparkan data yang diterima dari BRI hingga oktober. Dari 108.000 kartu tani di Sragen yang masuk E-RDKK, yang tercetak baru sekitar 99.000 sekian.

“Apa sudah terdistribusi semua, karena yang menggunakan kartu baru sekitar 7 persen. Itu yang jadi tanda tanya kenapa. Saya minta berkali-kali tidak dapat data riil dari BRI. Kami kesulitan,” kata dia.

Ekarini menyampaikan di Sragen ada 1.350 kelompok tani dengan tenaga PPL hanya sekitar 120 orang. Hal itu membut RDKK sampai saat ini juga belum bisa sepenuhnya terakumulasi maupun diupdating.

Ekarini juga menjelaskan jatah petani itu perhektar sesuai dosisi rekomendasi Kementrian Pertanian misal untuk tanaman padi urea 250 KG, NPK, 350 KG, ZA 100 KG, SP36 100 KG kemudian organik tidak terbatas.

Namun demikian kebijakan pusat petani Sragen untuk urea hanya diberikan 217 KG per hektar, sementara kekurangan diharapkan menggunakan organik atau beli non subsidi.

Untuk mengatasi permasalahan itu, Ketua Komisi II, Hariyanto juga mengatakan komisinya akan berupaya semampunya membahas dan memperjuangkan usulan-usulan petani soal pupuk tersebut di tingkat komisi.

  • Bagikan