Mediatani – Produk udang asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) berpotensi untuk terus mengalami perkembangan. Peluang ekspor yang kian terbuka ini lantaran semua negara yang mengekspor produk udang ke negeri Paman Sam tidak dikenakan tarif bea masuk lagi, sehingga penghalang selama ini dalam ekspor udang ke AS sudah tidak ada lagi.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menyebutkan bahwa sejumlah produk udang yang memiliki pangsa besar dengan tren meningkat di negeri AS, diantaranya shrimp warm-water peeled frozen (udang kupas beku), shrimp breaded frozen (udang tepung beku), dan shrimp warm-water shell-on frozen (udang utuh beku) dari size 15/20 sampai size 51/60.
“Pangsa pasar produk udang di AS yang besar dengan tren positif tersebut, Indonesia pun memiliki daya saing terkait produk dimaksud,” ungkap Artati dalam keterangan resminya terkait potensi pasar komoditas kelautan dan perikanan, Selasa (22/6/2021).
Untuk mendorong peningkatan ekspor produk perikanan, Artati tidak hanya memperhatikan peningkatan produksi, tetapi juga adanya efisiensi dan inovasi produksi (hulu-hilir) dan distribusi agar produk udang yang dihasilkan memiliki daya bersaing.
Sehingga, selain harga udang Indonesia yang yang menjadi lebih kompetitif, tetapi sekaligus menciptakan citra produk yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara kompetitor yang juga mengekspor produk tersebut.
“Untuk itu, pemenuhan kepatuhan harus sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor, baik persyaratan dari pemerintah maupun persyaratan khusus dari importir (buyers) patut kita penuhi,” urai Artati.
Sebagai gambaran, berdasarkan data yang dihimpun oleh National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Fisheries, nilai impor udang AS pada bulan April 2021 mencapai USD514,2 juta atau meningkat sebesar 17% dibanding April 2020 lalu.
Dari sisi volume, impor udang AS pada April 2021 mencapai 61,1 ribu ton atau meningkat menjadi 18,2% dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya. Sementara udang yang berasal dari Indonesia sejak Januari-April 2021 sebesar USD503,8 juta (24,1%) dengan volume 58,0 ribu ton (23,5%).
Hal yang senada juga disampaikan oleh Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Machmud. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data tersebut, terlihat adanya tren positif pertumbuhan permintaan udang di pasar AS. Pencapaian ini tentu menjadi peluang bagi Indonesia sebagai salah satu produsen utama udang dunia untuk mengisi pasar tersebut.
Disamping itu, Machmud menjelaskan juga terjadinya tren penurunan ekspor udang India sebagai negara pemasok terbesar ke pasar AS. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2021, tren penurunan udang dari India ke pasar AS mencapai 5,9% menurut nilai dan 6,0% menurut volume atau turun sekitar USD 46,3 juta (5,5 ribu ton) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Hal ini menunjukkan bahwa terdapat peluang bagi negara produsen udang dunia lainnya (termasuk Indonesia) untuk mengisi pasar udang di AS,” tegas Machmud.
Selain itu, komoditas perikanan seperti shrimp warm-water shell-on frozen (udang utuh beku) size 21/25, yang merupakan produk utama India juga mengalami tren penurunan yang sangat drastis hingga 50,2%. Sebaliknya, Indonesia justru mengalami tren positif dengan peningkatan sebesar 38,5%.
“Ini bisa jadi momentum, untuk itu kami mendorong sekaligus mengajak pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk udang Indonesia sekaligus merebut dan menguasai pasar AS,” tutup Artati.
Peningkatan eskpor produk udang Indonesia juga tentunya pemerintah untuk terus mendorong pengembangan budidaya perikanan, terutama untuk komoditi udang.
Forum Udang Indonesia (FUI) yang mengkaji data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa ekspor udang nasional di sepanjang Januari hingga November 2020 mencapai US$ 1,86 miliar. Nilai tersebut lebih besar dari realisasi ekspor udang nasional sepanjang tahun 2019 yang sebesar US$ 1,7 miliar.
Upaya pemerintah untuk terus mendorong pengembangan industri budidaya udang dalam negeri ini merupakan bagian dari realisasi kebijakan RPJMN 2020-2024 sebagai major project, atau Proyek Prioritas Strategis untuk mendorong Indonesia sebagai produsen perikanan terbesar yang berkelanjutan.