Mediatani – Dewasa ini pemupukan pada tanah dianggap menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu dan hasil produksi pertanian. Pemupukan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menambah unsur hara dalam tanah agar mengoptimalkan pertumbuhan dan produktivitas tanaman.
Secara garis besar pupuk hanya dibagi menjadi dua bagian yaitu organik dan anorganik. Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari sisa tumbuhan, hewan dan manusia. Sedangkan pupuk anorganik berasal dari produksi pabrik dengan campuran bahan kimia yang berkadar tinggi.
Dalam penerapannya, pupuk anorganik menjadi pupuk yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, pupuk anorganik ini memiliki kandungan unsur hara yang terjamin, sehingga mampu mempercepat tumbuhnya tanaman dan hasilnya menjadi lebih optimal.
Laporan Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) yang diunggah di laman website Kementerian Perindustrian menyebutkan, saat ini terjadi kenaikan konsumsi Urea sebesar 5% dari 5,97 juta ton pada 2017 menjadi 6,27 juta ton , NPK 7,88% dari 2,60 juta ton menjadi 2,80 juta ton pada tahun 2018.
Dampak penggunaan pupuk anorganik
Meski mampu membuat tanaman menjadi produktif, penggunaan pupuk anorganik dalam jumlah yang tidak terkontrol ternyata dapat menyebabkan kualitas tanah menurun.
Seperti yang dikemukakan Simanjuntak (2013) bahwa penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan mengakibatkan terjadinya penurunan bahan organik tanah, kerusakan struktur tanah dan pencemeran terhadap lingkungan.
Pendapat ini juga dibenarkan oleh Kementerian Pertanian dalam laman website resminya, yang memperlihatkan kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk sebagai berikut:
-
Tanah mengalami pengerasan
Adanya penggunaan pupuk anorganik yang digunakan secara intensif akan mengakibatkan tanah mengalami pengerasan dan kehilangan porositasnya. Hal demikian terjadi dikarenakan naiknya kandungan asam pada tanah.
-
Musnahnya organisme
Terjadinya perubahan pH dalam tanah yang disebabkan oleh naiknya kandungan asam dalam tanah mengakibatkan matinya mikroorganisme dalam tanah, seperti bakteri pembentuk antibiotik, bakteri pengikat nitrogen dan macam-macam lainnya.
Kondisi tanah yang mengalami pencemaran oleh pupuk anorganik akan mengakibatkan terjadinya degradasi lahan. Degradasi lahan merupakan proses menurunya produktivitas lahan akibat rusaknya tanah.
Data Badan Pusat Statistik (2018) memperlihatkan bahwa saat ini di Indonesia ada sebanyak 14 juta hektare lahan kritis yang disebabkan oleh degradasi lahan berupa kurang baiknya sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Data tersebut membuat isu kerusakan kualitas tanah akibat penggunaan pupuk anorganik menjadi salah satu isu yang sering diperbincangkan. Di satu sisi dapat meningkatkan produktivitas tanaman yang dibudidaya oleh petani, di lain sisi membuat kesehatan tanah menurun.
Tanah juga memiliki fungsi yang krusial bagi ruang hidup dan tempat berkembangbiaknya makhluk hidup, sebagai penghasil biomassa dan konservasi sumber daya air.
Penggunaan pupuk yang berimbang
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kerusakan tanah yakni dengan menerapkan manajemen pengelolaan lahan yang tepat, salah satunya penggunaan pupuk yang berimbang.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bengkulu menjelaskan bahwa pemupukan berimbang merupakan kegiatan menyediakan kebutuhan unsur hara yang sesuai dengan tingkat kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman untuk hasil produksi yang optimal.
Dengan menerapkan pemupukan berimbang, keberlanjutan suatu lahan menjadi lebih terjaga karena organisme tanah yang hidup di dalamnya tetap menjaga keseimbangan ekosistem.
Selain itu, pengunaan pupuk organik juga merupakan langkah yang tepat dalam melestarikan kehidupan tanah. Karena dapat memperbaiki sifat biologi tanah yang berperan sebagai sumber energi dan nutrisi organisme tanah.