Selama April, Medan Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan Hingga 195 Kali

  • Bagikan
Ilustrasi: produk kelautan dan perikanan yang diekspor BKIPM Medan I

Mediatani – Selama April atau ramadan lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Medan I mencatat telah melakukan ekspor produk kelautan dan perikanan dengan frekuensi yang cukup fantastis.

Frekuensi ekspor komoditas kelautan dan perikanan dari Medan ke berbagai negara tujuan itu dilakukan BKIPM sebanyak 195 kali. Dari berbagai negara tujuan ekspor, empat besar diantaranya, yakni Tiongkok, Hongkong, Malaysia, dan Amerika Serikat.

“Kita patut berbangga, selama April kemarin ekspor dari Medan tetap bergeliat,” kata Kepala Balai KIPM Medan I, Muhammad Burlian, dilansir dari laman resmi KKP, Rabu (19/5/2021).

Burlian menyebutkan total produk yang diekspor selama sebulan lalu itu mencapai 398.297 ekor dan 571,5 ton. Dengan jumlah produk kelautan dan perikanan tersebut, nilai ekspornya mencapai USD3.332.746.

Adapun produk kelautan dan perikanan yang diekspor, diantaranya berupa komoditas hidup-konsumsi yang meliputi kepiting bakau dengan frekuensi pengiriman sebanyak 98 kali ke Tiongkok dan Amerika Serikat.

Kemudian lobster air tawar dengan 8 kali pengiriman ke pasar Amerika Serikat, labi-labi 7 kali pengiriman ke Korea Selatan dan Singapura.

“Lalu ikan betutu dan ikan jurung masing-masing 4 dan 3 kali pengiriman ke Singapura dan Hongkong,” tambahnya.

Sementara untuk komoditas non hidup-konsumsi yang diekspor, yakni berupa kerang segar 29 kali pengiriman dengan tujuan Hongkong. Selanjutnya daging nila beku 7 kali pengiriman ke Amerika Serikat serta 6 kali teripang kering dikirim ke Korea Selatan dan AS.

“Ada juga daging tuna beku dan ikan layur masing-masing 4 dan 5 kali pengiriman ke Thailand, Ekuador dan Tiongkok,” jelas Burlian.

Selain komoditas konsumsi, Balai KIPM Medan I juga melakukan pengiriman ikan hias sebanyak 6 kali ke berbagai negara. Ikan hias dari Sumatera Utara itu diekspor ke Taiwan, Malaysia, Hongkong, Amerika Serikat, Singapura dan Inggris.

“Ikan hias yang diekspor mencapai 6.644 ekor senilai USD3.397,” tutupnya.

Seperti diketahui, KKP dibawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus mendorong peningkatan ekspor produk kelautan dan perikanan. Menurutnya, kegiatan ekspor merupakan bukti bahwa sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih maju.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami memotivasi guna memajukan sektor kelautan dan perikanan lebih maju. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ungkap Menteri Trenggono saat melakukan pelepasan ekspor produk kelautan dan perikanan senilai Rp1,012 triliun pada pertengahan April lalu.

Potensi kelautan dan perikanan Sumatera Utara

Menurut situs Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi kelautan dan perikanan yang cukup melimpah, potensi tersebut terdiri dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya, dimana potensi perikanan tangkap di Selat Malaka sebesar 276.030 ton/tahun dan potensi di Samudera Hindia sebesar 1.076.960 ton/tahun.

Sementara produksi perikanan budidaya berupa budidaya tambak seluas 20.000 Ha dan budidaya laut seluas 100.000 Ha, budidaya air tawar seluas 81.372,84 Ha dan perairan umum seluas 155.797 Ha.

Besarnya potensi perikanan tangkap itu karena Sumatera Utara memang memiliki kawasan pesisir dengan panjang pantai 1300 km, yang terdiri dari panjang pantai timur 545 km, panjang pantai barat 375 km dan Kepulauan Nias dan pulau-pulau baru lainnya sepanjang 350 km.

Sumatera Utara sendiri membagi wilayah pengembangan kelautan dan perikanannya menjadi 3, wilayah tersebut terdiri dari wilayah pantai barat, wilayah dataran tinggi, dan wilayah pantai timur.

Wilayah pengembangan di pantai barat terdiri dari penangkapan ikan, pengolahan ikan. Budidaya Laut yang terdiri dari rumput Laut, kerapu dan kakap, Budidaya tawar yang terdiri dari mas, nila, lele, patin, gurame, tawes dan nilam. Sedangkan budidaya tambak terdiri dari udang vaname, udang windu, kerapu, kakap, bandeng.

Kemudian potensi pengembangan pada wilayah dataran tinggi terdiri dari penangkapan ikan di perairan umum, pengolahan ikan, budidaya air tawar yaitu nila, mas, lele, patin dan gurame.

Sedangkan potensi pengembangan di wilayah timur terdiri dari penangkapan ikan, pengolahan ikan, budidaya air laut berupa kerapu, kakap, dan kerang hijau. Budidaya air tawar berupa ikan mas, nila, lele, patin, gurame, grass carp, lobster air tawar, bawal tawar dan ikan hias. Untuk budidaya tambak berupa rumput laut, udang vaname, udang windu, kerapu, kakap, bandeng. Sedangkan budidaya perairan umum berupa ikan mas, nila dll.

  • Bagikan