Mediatani – Setelah sempat terhenti di tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menghidupkan Program Mitra Bahari (PMB). Program ini sempat terhenti karena adanya perubahan prioritas program kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPRL KKP) TB Haeru Rahayu menjelaskan bahwa Program Mitra Bahari ini dibentuk berdasarkan mandat dalam UU 27 tahun 2007 juncto UU Nomor 1 tahun 2013.
Undang-undang tersebut membahas tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (pasal 1 ayat 43) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.14/MEN/2009 tentang Mitra Bahari.
“Seiring dengan perkembangan kebijakan saat ini dan mempertimbangkan tingginya semangat, apresiasi penggiat Mitra Bahari di seluruh Indonesia, PMB perlu dibangkitkan kembali dengan platform yang lebih baik lagi di segi kelembagaan dan program,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan pers KKP, Senin (15/2/2021).
Untuk diketahui, Mitra Bahari merupakan pemangku kepentingan di bidang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi jejaring dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia, lembaga, pendidikan, penyuluhan, pendampingan, pelatihan, penelitian terapan, dan pengembangan rekomendasi kebijakan.
Tebe juga menjelaskan ada berbagai elemen yang menjadi Konsorsium Mitra Bahari (KMB), diantaranya yaitu dari perguruan tinggi, pemerintah, swasta dan LSM yang memiliki peran penting dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Dengan berbagai keahliannya, diharapkan KMB dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama dalam menghadapi berbagai isu strategis.
Menurutnya, PMB perlu dibangkitkan kembali dengan platform yang lebih baik lagi di segi kelembagaan dan program mengingat perkembangan kebijakan saat ini dan pertimbangan atas tingginya semangat, apresiasi para penggiat Mitra Bahari di seluruh Indonesia.
Salah satu pemrakarsa Program Mitra Bahari Rokhmin Dahuri, turut mengapresiasi Langkah KKP ini untuk kemajuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan ke depan. Sembari menceritakan tentang sejarah pembentukan PMB, Rokhmin juga mengambil referensi/pembelajaran dari peran perguruan tinggi di Amerika Serikat melalui konsep Sea Grant.
Rokhmin memaparkan bahwa PMB memiliki berbagai fungsi, antara lain mengidentifikasi isu dan permasalahan sektor kelautan dan perikanan di wilayah masing-masing, menyusun roadmap kelautan dan perikanan.
“Selain itu, juga untuk mensosialisasikan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan, menjembatani KKP dan Pemda, mengembangkan bisnis di sektor kelautan dan perikanan, hilirisasi perguruan tinggi dan pemda sebagai penghasil prototype yang dapat dikonversikan ke teknologi” tutup Rokhmin.
Sementara itu, Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FP2TPKI) Prof. La Sara yang juga merupakan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo mengungkapkan selain memerlukan ciri khusus, PMB juga membutuhkan cetak biru dan roadmap yang jelas agar kegiatan PMB tidak tumpang tindih dengan program yang disusun oleh pemda.
“Pemda saat ini sudah melaksanakan kegiatan sinergi dengan perguruan tinggi sehingga diharapkan PMB tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat repetisi,” ungkap La Sara.
Saat ini, pembangunan kelautan dan perikanan telah memasuki babak baru sebagai sektor unggulan dan terdepan, bahkan memilkul tanggung jawab sebagai salah satu sektor yang memberi kontribusi besar dalam pemulihan perekonomian nasional saat pandemi dan pasca pandemi COVID-19.
Dalam menjalankan perannya di tengah pandemi ini, sangat diperlukan adanya kemitraan dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan baik Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat, maupun civitas akademik.
Dengan adanya jejaring Mitra Bahari, 3 (tiga) pilar energi penggerak pembangunan khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, yaitu masyarakat sipil (civil society), sektor pemerintah dan sektor bisnis dapat menjalin koneksi dan bergerak secara dinamis sebagai “center of excellent” (pusat keunggulan).
Mitra bahari juga diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan dukungan berupa rekomendasi kebijakan dan pengembangan sumber daya manusia yang mumpuni melalui 4 (empat) pilar Mitra Bahari, yaitu pendidikan dan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan, penelitian terapan dan rekomendasi kebijakan dalam mendukung visi dan misi pembangunan kelautan dan perikanan.