Mediatani – Bung Karno dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi menulis, “Saya tidak akan pernah takut pada penjajahan asing, tetapi saya takut pada penjajahan oleh bangsa sendiri. Penghisapan dan penindasan pada bangsa sendiri atau exploitation d l’homme par ‘l’homme “.
Ketakutan Bung Karno akan penindasan itu nyata adanya di negeri ini. Ketidakadilan masih terus saja terjadi. Rakyat kecil terus saja tertindas, sementara kaum berduit yang memegang berbagai perusahaan besar dapat terus mengembangkan bisnis mereka dan tak jarang yang menggerus usaha-usaha kecil milik rakyat.
Petani di Desa Kapuan dan Desa Cabean, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, kali ini yang menjadi korban. Pada Sabtu (25/7/2020) sawah milik mereka didatangi sebuah eskavator tanpa pemberitahuan sebelumnya. Di sana, eskavator itu hendak mengambil sampel material pasir yang katanya cocok untuk bahan bangunan.
Tak tinggal diam, keesokan harinya petani yang mengolah sawah itu berkumpul untuk berjaga dan meminta kejelasan dari penanggung jawab tambang pasir. Namun, tidak ada yang menemui mereka. Mereka pun mulai cemas kalau tambang pasir yang berada di dekat sawah mereka nantinya akan diperluas hingga menggusur tempat mata pencaharian mereka itu.
Alasan Penolakan Petani
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi. Pada November 2019 lalu, alat berat tiba-tiba datang dan menerjang sawah warga untuk mengambil contoh material. Sawah itu berada 100 meter dari lokasi tambang pasir. Adanya eskavator yang masuk ke lahan warga itu menimbulkan kecurigaan kalau tambang pasir itu akan diperluas.
Alasan petani menolak sangat masuk akal. Hal itu dikarenakan, selain berada di tengah lahan sawah produktif, ada kecurigaan bahwa lokasi tambang akan diperluas sehingga memicu terjadinya longsor pada lahan-lahan di sekitarnya. Selain itu, perluasan tambang itu akan memicu dampak-dampak lainnya.
“Pengairan jelas terganggu. Karena pasir dan batuan cadas sebagai penampung air bakal dikeruk,” ujar Kusyanto, salah seorang petani yang lokasi sawahnya cukup dekat dengan lokasi tambang.
Pasir Bagus untuk Bahan Bangunan
Pembangunan tambang tersebut juga punya alasan. Kusyanto, salah seorang petani menerangkan, kedalaman galian bisa mencapai 30 meter di bawah permukaan tanah terdapat pasir yang bagus jauh berada di bawah permukaan. Itu diketahui saat dia membuat sumur cubin untuk kebutuhan pengairan sawah.
“Saya sendiri tahu, karena di bawah tanah sawah saya terdapat pasir bagus untuk bahan bangunan,” kata Kusyanto dikutip dari Liputan6.com pada Senin (27/7)
Tak Dibela Perangkat Desa
Ironisnya, dalam menolak pembangunan tambang pasir itu, para petani di Desa Kapuan dan Desa Cabean tidak didukung oleh perangkat desa maupun kecamatan. Padahal Kepala Desa Kapuan, Hariyono, mengatakan sudah mengetahui penolakan tambang pasir oleh warga. Bahkan, sudah pernah dilakukan mediasi oleh Pemkab Blora pada 2019 lalu.
“Saya sudah sampaikan kalau kegiatan penambangan itu dari awal tidak pernah sosialisasi. Bagaimanapun juga, saya ikut warga. Kalau warga saya menolak, ya saya juga menolak,” kata Hariyono.
Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
Senada dengan Hariyono, Kepala Desa Cabean, Kismiati juga ikut warganya untuk menolak keberadaan tambang itu. Hal itu dikarenakan sawah menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Tahun lalu, kami sempat membuat berita acara penolakan,” kata Kismiati.