Mediatani – Untuk terus mendorong ekonomi kerakyatan, salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni melanjutkan program bantuan untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala Usaha Kecil Mikro (UKM).
Adapun bantuan yang akan diberikan KKP untuk tahun 2021, diantaranya yaitu chest freezer atau peti beku dan peralatan pengolahan ikan. Di tahun sebelumnya, bantuan ini terbukti efektif dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh penerima.
Salah satu UKM yang merasakan langsung dampak positif dari bantuan KKP, yakni Kelompok UKM Bale Bahari dari Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memperoleh bantuan peralatan bakso ikan.
Bantuan tersebut diberikan KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP).
Ketua Kelompok UKM Bale Bahari, Anita Puji Lestari mengungkapkan, berkat adanya bantuan peralatan pengolahan tersebut, kelompoknya mampu meningkatkan produksi yang semula hanya 1,5 kg per hari sebanyak 15 kali perbulan menjadi 7 kg per hari sebanyak 26 kali sebulan.
“Semangat berproduksi kelompok kami juga dibarengi dengan keberhasilan pemasaran yang kami lakukan melalui online, door to door, secara langsung ataupun melalui reseller,” imbuh Anita.
Selain UKM Bale Bahari, beberapa penerima bantuan lainnya juga melaporkan mengalami pertambahan nilai ekonomi rata-rata per bulan sebesar Rp2,5 juta berkat bantuan peralatan pengolahan dan Rp1,4 juta bagi penerima chest freezer.
“Alhamdulillah, artinya program kita betul-betul bisa dirasakan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Artati merincikan, bantuan stimulus berupa peralatan pengolahan dan chest freezer diberikan pada tahun 2020 kepada 538 kelompok yang terdiri dari 281 penerima bantuan peralatan pengolahan dan 257 penerima bantuan chest freezer.
Bantuan tersebut telah didistribusi ke 9 Provinsi yaitu di Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan NTB.
Bantuan yang diberikan ini, sambung Artati, digunakan untuk pengolahan ikan asin, pindang, ikan asap, bakso ikan, kerupuk ikan, nugget ikan dan abon ikan.
Untuk tahun 2021, PDSPKP menargetkan akan menyerahkan bantuan berupa 300 chest freezer dan 228 peralatan pengolahan kepada UPI berskala mikro kecil di berbagai daerah. Menurutnya, UKM pengolah perikanan ini memegang peranan penting bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun ketahanan pangan.
Di bidang ekonomi misalnya, UPI mikro kecil menjadi pendorong ekonomi kerakyatan karena melihat jumlah yang cukup mendominasi yaitu sebanyak 62.389 unit. Menurutnya, dari semua UPI yang ada di Indonesia, sekitar 98%, merupakan UPI mikro kecil yang lokasinya banyak berada di pedesaan dan daerah pesisir.
Selain itu, UPI mikro kecil juga memegang peran kunci ketahanan pangan, karena sebagian besar produk perikanan yang dikonsumsi di dalam negeri merupakan produk mereka. Dikatakan Artati, produksi UPI mikro kecil memang ditujukan untuk kebutuhan pasar domestik, berbeda dengan UPI menengah besar yang Sebagian besar produknya ditujukan untuk pasar ekspor.
“Ini menunjukkan bahwa produk olahan UPI mikro kecil menjadi penyumbang kebutuhan protein ikan bagi masyarakat Indonesia,” sambungnya.
Artati berharap, dengan adanya bantuan peralatan pengolahan dan chest freezer ini, UPI mikro kecil bisa terdorong untuk tetap mampu memproduksi produk perikanan yang memiliki jaminan mutu dan keamanan produk perikanan, sehingga nantinya bisa mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang berdaya saing.
Selain itu, pemberian peralatan pengolahan dan chest freezer ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memperhatikan kelompok pengolah mikro kecil.
“Mengingat ikan memiliki sifat yang mudah rusak (perishable) sehingga diperlukan penanganan khusus untuk menjaga dan mempertahankan mutu serta memperpanjang masa simpannya, diantaranya dengan menggunakan chest freezer,” tandasnya.