Dianggap Kurang diperhatikan, Serikat Buruh Minta RUU Ciptaker Prioritaskan Sektor Pertanian

  • Bagikan
Demonstrasi yang dilakukan oleh serikat buruh

Mediatani – Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian semakin sulit. Selama ini, solusi yang diambil berasal dari investasi asing atau pendekatan ekonomi lainnya. Padahal, sektor pertanian mampu menjadi solusi jangka panjang jika diperhatikan dengan serius.

“Selama ini pembangunan ekonomi bangsa lebih diarahkan pada industrialisasi manufaktur. Industri pertanian kurang diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun generasi muda,” ungkap Ketua Umum Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jawa Barat Wari Maulana kepada media di Tangerang, Jumat (21/8/2020).

Menurutnya, penguatan sektor pertanian sangat jelas merupakan modal membangun ketahanan ekonomi bangsa. Namun, karena selama ini sangat kurang mendapat perhatian, sektor tersebut tidak mengalami perkembangan.

Ia juga menyebutkan, industri berbasis pertanian memiliki pangsa pasar yang pasti, baik di dalam ataupun luar negeri. Selain itu, pertanian terbukti sektor yang tidak terlalu parah terkena dampak krisis.

“Karena itulah, regulasi yang digodok pemerintah dan DPR seperti RUU Cipta Kerja (Ciptaker), juga harus diarahkan untuk lebih menumbuh kembangkan pertanian,” jelas Wari.

Dalam diskusi bertajuk RUU Ciptaker dan Solusi PHK Massal Akibat COVID-19 yang diselenggarakan Pilar Desa Kabupaten Bandung beberapa hari lalu, Wari menegaskan, investasi diperlukan agar teknologi pertanian semakin meningkat.

“Saat masa tanam, air tidak ada. Saat tumbuh, harga pupuk naik dan saat masa panen, negara tidak hadir untuk petani mendapatkan harga yang pantas. RUU Ciptaker seharusnya diarahkan ke situ, kembangkan investasi bidang pertanian, tingkatkan teknologinya. Kita kan punya sumberdaya alamnya,” tegasnya.

Dengan cara inilah, nantinya pengangguran dan korban PHK yang besar karena dampak COVID-19 akan cepat terserap ke sektor pertanian, bukan hanya ke manufaktur. Selain itu dia juga menyoroti dunia usaha Indonesia yang sudah mengalami banyak kendala sebelum COVID-19. Investor asing khususnya di sektor riil, banyak yang hengkang.

Merebaknya Covid-19 di tanah air membuat dunia usaha semakin bermasalah. PHK terjadi di mana-mana, sementara regulasi yang ada dinilai tidak mampu membuat investor tertarik ke Indonesia.

“Kekuatan pokok yang menjadi penolong dalam situasi krisis itu adalah investasi asing. RUU Ciptaker bisa mendorong masuknya para investor asing,” kata Wari.

Dijelaskannya, penguatan investasi untuk pengembangan sektor pertanian perlu diprioritaskan sebagai obyek vital ekonomi negara. Karena pekerjaannya bersifat permanen, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat dibanding sektor manufaktur.

Wari mengatakan, Menurutnya, RUU Ciptakerja itu memuat aturan-aturan yang cenderung menguntungkan para investor. Berdasarkan hal tersebutlah kaum buruh menyuarakan hal ini di Istana beberapa waktu yang lalu.

Wari berharap, sebagaimana pembahasannya, pengesahan RUU Ciptaker oleh DPR RI dilakukan berdasarkan kluster, dengan membedakan zona industri yang lebih kebal krisis dan zona industri yang lebih rentan.

sumber: liputan 6

  • Bagikan